Berita

Ekonom dari Indef, Nailul Huda/Net

Bisnis

Indef Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Utang Negara

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 18:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Utang negara saat ini telah tembus Rp 7.733 triliun atau 38 persen dari PDB di periode kedua Presiden Joko Widodo saat ini. Membengkaknya utang negara akan menyulitkan rakyat dan juga pemerintah setelah Jokowi.

Ekonom dari Indef, Nailul Huda berpendapat, meski di dalam Undang-undang No 1/2003 Tentang Utang Negara mengamanatkan agar utang tidak boleh lebih dari 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun saat ini kenaikan utang yang cukup besar harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Pada awal periode Pak Jokowi, di angka 30 persen, sekarang naik lagi bisa dibilang 38 persen sekian terhadap PDB, jadi ini kenaikan dalam hal rasio utang pada PDB, ini harus diwaspadai,” kata Nailul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/1).


Pada periode awal Covid-19, kata Nailul, pemerintah wajar berutang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui sejumlah program bantuan sosial untuk rakyat.

Namun, saat ini ekonomi nasional sudah sedikit membaik, dia justru mempertanyakan pemerintah keperluan negara menambah utang.

“Kita juga melihat bahwa di satu sisi, ini kan banyak insentif-insentif yang diberikan kepada pengusaha, yang akhirnya akan mengurangi potensi penerimaan negara. Itu juga perlu dievaluasi, apakah itu efektif atau tidak, dan apakah perlu dilanjutkan atau tidak program-progam insentif tersebut,” katanya.

“Dua hal ini yang seharusnya bisa dilakukan terlebih dahulu pada awal tahun ini, agar pengelolaa utang ini bisa akuntable, semakin trasnparan dsb. Nah ini menurut saya yang harus diperhatikan pemerintah,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya