Berita

Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati/Net

Politik

Tolak Sistem Pileg Terbuka Diubah, Perludem Daftar Jadi Pihak Terkait ke MK

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menjadi pihak terkait dalam sidang uji materiil atau judicial review (JR) norma sistem pemilihan legislatif (pileg) dengan daftar terbuka dilayangkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan tersebut ke MK pada Senin (17/1).

"Perludem sedang menunggu MK untuk menerima dan menetapkan Perludem sebagai Pihak Terkait dalam uji materiil (norma sistem pileg terbuka)," ujar Khoirunnisa dalam keterangannya, Kamis (19/1).


Ia mengatakan, Perludem memiliki 4 alasan mengajukan sebagai pihak terkait dalam sidang ui materiil yang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait KPU, DPR RI dan Pemerintah.

"Pertama, urgensi pembahasan sistem pemilu dalam sebuah proses legislasi yang partisipatoris. Kedua, peran partai politik di dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," urai sosok yang kerap disapa Ninis ini.

"Ketiga, batasan konstitusional MK terhadap sistem pemilu. Dan keempat, sistem pemilu proporsional terbuka dan demokrasi internal parpol," sambungnya.

Namun pada intinya, Ninis menegaskan sikap Perludem yang menolak berubahnya norma sistem pileg, dari yang awalnya terbuka menjadi tertutup.

"Perubahan sistem proposional terbuka ke tertutup, berdampak langsung kepada pola dan desain pelaksanaan tahapan pemilu, di dalam kerangka manajemen keseluruhan pelaksanaan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum," demikian Ninis menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya