Berita

Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati/Net

Politik

Tolak Sistem Pileg Terbuka Diubah, Perludem Daftar Jadi Pihak Terkait ke MK

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menjadi pihak terkait dalam sidang uji materiil atau judicial review (JR) norma sistem pemilihan legislatif (pileg) dengan daftar terbuka dilayangkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan tersebut ke MK pada Senin (17/1).

"Perludem sedang menunggu MK untuk menerima dan menetapkan Perludem sebagai Pihak Terkait dalam uji materiil (norma sistem pileg terbuka)," ujar Khoirunnisa dalam keterangannya, Kamis (19/1).


Ia mengatakan, Perludem memiliki 4 alasan mengajukan sebagai pihak terkait dalam sidang ui materiil yang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait KPU, DPR RI dan Pemerintah.

"Pertama, urgensi pembahasan sistem pemilu dalam sebuah proses legislasi yang partisipatoris. Kedua, peran partai politik di dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," urai sosok yang kerap disapa Ninis ini.

"Ketiga, batasan konstitusional MK terhadap sistem pemilu. Dan keempat, sistem pemilu proporsional terbuka dan demokrasi internal parpol," sambungnya.

Namun pada intinya, Ninis menegaskan sikap Perludem yang menolak berubahnya norma sistem pileg, dari yang awalnya terbuka menjadi tertutup.

"Perubahan sistem proposional terbuka ke tertutup, berdampak langsung kepada pola dan desain pelaksanaan tahapan pemilu, di dalam kerangka manajemen keseluruhan pelaksanaan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum," demikian Ninis menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya