Berita

Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati/Net

Politik

Tolak Sistem Pileg Terbuka Diubah, Perludem Daftar Jadi Pihak Terkait ke MK

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menjadi pihak terkait dalam sidang uji materiil atau judicial review (JR) norma sistem pemilihan legislatif (pileg) dengan daftar terbuka dilayangkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan tersebut ke MK pada Senin (17/1).

"Perludem sedang menunggu MK untuk menerima dan menetapkan Perludem sebagai Pihak Terkait dalam uji materiil (norma sistem pileg terbuka)," ujar Khoirunnisa dalam keterangannya, Kamis (19/1).


Ia mengatakan, Perludem memiliki 4 alasan mengajukan sebagai pihak terkait dalam sidang ui materiil yang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait KPU, DPR RI dan Pemerintah.

"Pertama, urgensi pembahasan sistem pemilu dalam sebuah proses legislasi yang partisipatoris. Kedua, peran partai politik di dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," urai sosok yang kerap disapa Ninis ini.

"Ketiga, batasan konstitusional MK terhadap sistem pemilu. Dan keempat, sistem pemilu proporsional terbuka dan demokrasi internal parpol," sambungnya.

Namun pada intinya, Ninis menegaskan sikap Perludem yang menolak berubahnya norma sistem pileg, dari yang awalnya terbuka menjadi tertutup.

"Perubahan sistem proposional terbuka ke tertutup, berdampak langsung kepada pola dan desain pelaksanaan tahapan pemilu, di dalam kerangka manajemen keseluruhan pelaksanaan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum," demikian Ninis menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya