Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E/Net

Politik

Bharada E Dituntut 12 Tahun, Akbar Faizal: Di Mana Makna Justice Collaborator?

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disoal.

Pasalnya, terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dituntut lebih berat dibandingkan dengan terdakwa lain. Dalam tuntutan, anak buah Ferdy Sambo ini dituntut penjara 12 tahun, sedangkan Putri Candrawathi (PC), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) hanya dituntut 8 tahun penjara.

Mantan anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal menjadi salah satu pihak yang menyesalkan tuntutan JPU Kejari Jakarta Selatan tersebut. Menurutnya, kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo bisa terungkap salah satunya berkat pengakuan Bharada E.


"Yang terhormat Pak Jaksa Agung, Terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jadi pintu masuk terbongkarnya kasus ini kok dituntut 12 tahun? Tapi PC, RR dan KM hanya 8 tahun," sesal Akbar Faizal dikutip dari akun Twitternya, Kamis (19/1).

Akbar Faizal lantas mempertanyakan status Bharada E sebagai pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum atau justice collaborator.

"Makna justice collaborator-nya di mana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan banyak orang Pak," tutup Akbar faizal sembari menautkan akun Twitter Kejaksaan Agung RI, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Presiden Joko Widodo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya