Berita

Vo Thi Anh Xuan/Net

Dunia

Vo Thi Anh Xuan Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Presiden Vietnam

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam resmi menunjuk Vo Thi Anh Xuan sebagai Penjabat Presiden, menggantikan Nguyen Xuan Phuc yang mengundurkan diri.

Xuan, yang sebelumnya adalah wakil presiden, akan menjalankan tugas sebagai presiden Vietnam sementara sampai Majelis Nasional memilih presiden baru.

Keputusan tersebut sesuai dengan keputusan yang diambil dalam pertemuan yang dilakukan Komite Tetap Majelis Nasional (NA) pada Rabu (18/1) waktu setempat, yang dipimpin Ketua NA Vuong Dinh Hue.


Mengutip Vietnam News, Xuan lahir pada tahun 1970 di provinsi selatan An Giang, memegang gelar sarjana dalam Pedagogi Kimia dan master dalam Manajemen Publik.

Perempuan berusia 53 tahun itu bukan orang baru di dunia politik Vietnam, di mana ia merupakan anggota Komite Pusat Partai ke-12 dan ke-13, dan wakil NA dalam masa jabatan ke-14 dan ke-15.

Dia menjabat sebagai Wakil Presiden Vietnam pada April 2021, dan terpilih kembali untuk masa jabatan 2021-2026 pada Juli tahun yang sama.

Sebelum bekerja di kantor Komite Partai provinsi dari tahun 1996 hingga 2001, Xuan merupakan seorang guru di Sekolah Menengah My Thoi di Provinsi An Giang

Xuan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Rakyat Provinsi An Giang periode 2011-2016, dan sekretaris Komite Partai provinsi periode 2015-2020.

Legislatif tertinggi Vietnam pada Kamis (18/1) menyetujui resolusi untuk memberhentikan Nguyen Xuan Phuc dari jabatannya sebagai Presiden Vietnam untuk masa jabatan 2021-2026 dan mengizinkannya untuk berhenti menjalankan tugas sebagai wakil legislatif ke-15.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya