Berita

Vo Thi Anh Xuan/Net

Dunia

Vo Thi Anh Xuan Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Presiden Vietnam

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam resmi menunjuk Vo Thi Anh Xuan sebagai Penjabat Presiden, menggantikan Nguyen Xuan Phuc yang mengundurkan diri.

Xuan, yang sebelumnya adalah wakil presiden, akan menjalankan tugas sebagai presiden Vietnam sementara sampai Majelis Nasional memilih presiden baru.

Keputusan tersebut sesuai dengan keputusan yang diambil dalam pertemuan yang dilakukan Komite Tetap Majelis Nasional (NA) pada Rabu (18/1) waktu setempat, yang dipimpin Ketua NA Vuong Dinh Hue.

Mengutip Vietnam News, Xuan lahir pada tahun 1970 di provinsi selatan An Giang, memegang gelar sarjana dalam Pedagogi Kimia dan master dalam Manajemen Publik.

Perempuan berusia 53 tahun itu bukan orang baru di dunia politik Vietnam, di mana ia merupakan anggota Komite Pusat Partai ke-12 dan ke-13, dan wakil NA dalam masa jabatan ke-14 dan ke-15.

Dia menjabat sebagai Wakil Presiden Vietnam pada April 2021, dan terpilih kembali untuk masa jabatan 2021-2026 pada Juli tahun yang sama.

Sebelum bekerja di kantor Komite Partai provinsi dari tahun 1996 hingga 2001, Xuan merupakan seorang guru di Sekolah Menengah My Thoi di Provinsi An Giang

Xuan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Rakyat Provinsi An Giang periode 2011-2016, dan sekretaris Komite Partai provinsi periode 2015-2020.

Legislatif tertinggi Vietnam pada Kamis (18/1) menyetujui resolusi untuk memberhentikan Nguyen Xuan Phuc dari jabatannya sebagai Presiden Vietnam untuk masa jabatan 2021-2026 dan mengizinkannya untuk berhenti menjalankan tugas sebagai wakil legislatif ke-15.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya