Berita

Vo Thi Anh Xuan/Net

Dunia

Vo Thi Anh Xuan Resmi Ditunjuk sebagai Penjabat Presiden Vietnam

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Vietnam resmi menunjuk Vo Thi Anh Xuan sebagai Penjabat Presiden, menggantikan Nguyen Xuan Phuc yang mengundurkan diri.

Xuan, yang sebelumnya adalah wakil presiden, akan menjalankan tugas sebagai presiden Vietnam sementara sampai Majelis Nasional memilih presiden baru.

Keputusan tersebut sesuai dengan keputusan yang diambil dalam pertemuan yang dilakukan Komite Tetap Majelis Nasional (NA) pada Rabu (18/1) waktu setempat, yang dipimpin Ketua NA Vuong Dinh Hue.


Mengutip Vietnam News, Xuan lahir pada tahun 1970 di provinsi selatan An Giang, memegang gelar sarjana dalam Pedagogi Kimia dan master dalam Manajemen Publik.

Perempuan berusia 53 tahun itu bukan orang baru di dunia politik Vietnam, di mana ia merupakan anggota Komite Pusat Partai ke-12 dan ke-13, dan wakil NA dalam masa jabatan ke-14 dan ke-15.

Dia menjabat sebagai Wakil Presiden Vietnam pada April 2021, dan terpilih kembali untuk masa jabatan 2021-2026 pada Juli tahun yang sama.

Sebelum bekerja di kantor Komite Partai provinsi dari tahun 1996 hingga 2001, Xuan merupakan seorang guru di Sekolah Menengah My Thoi di Provinsi An Giang

Xuan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Rakyat Provinsi An Giang periode 2011-2016, dan sekretaris Komite Partai provinsi periode 2015-2020.

Legislatif tertinggi Vietnam pada Kamis (18/1) menyetujui resolusi untuk memberhentikan Nguyen Xuan Phuc dari jabatannya sebagai Presiden Vietnam untuk masa jabatan 2021-2026 dan mengizinkannya untuk berhenti menjalankan tugas sebagai wakil legislatif ke-15.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya