Berita

Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Chandra Darmawan/RMOLSumsel

Politik

PBB Sumsel Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Perekrutan Caleg 2024

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 02:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada mahar dalam perekrutan bakal calon legislatif yang dilakukan DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Saya pastikan menjadi Caleg PBB tanpa mahar. Kami menargetkan, kursi DPRD Sumsel 5 dan satu fraksi di masing-masing kabupaten kota, serta 1 kursi untuk DPR RI," kata Sekretaris DPW PBB Sumsel, Chandra Darmawan, Rabu (18/1).

Anggota DPRD Palembang periode 2014-2019 ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Rakorwil, guna menyongsong pemilu 2024.


Ada beberapa poin yang akan disampaikan pada Rakorwil nanti. Pertama, PBB pastikan siapapun caleg yang memperoleh suara terbanyak, maka dia yang akan dilantik menjadi wakil rakyat di parlemen.

"Selanjutnya, jika pemerintah memutuskan sistem proporsional tertutup, maka Bacaleg yang sudah terdaftar di PBB, akan tetap mendapatkan nomor urut sesuai dengan nomor urut pendaftaran," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel. Rabu (18/1).

Ia menambahkan, DPW PBB Sumsel juga memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran dan akan membantu dalam proses pemilu.

"Jadi semua calon memiliki peluang yang sama. Kami juga tidak akan mengintervensi bagi setiap anggota dewan dari PBB. Kami memberikan kesempatan kepada wakil PBB di parlemen, untuk menyuarakan aspirasi rakyat tanpa intervensi, tentu yang sesuai AD/ART partai," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPW PBB Sumsel, Karyono mengatakan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat untuk maju sebagai caleg.

"Tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur KPU dan memenuhi syarat pencalonan," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya