Berita

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa/RMOL

Politik

Pengamat: Politisi PKB Tidak Jujur, Revisi UU Desa Belum Masuk Prolegnas

RABU, 18 JANUARI 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan politisi PKB Ahmad Toha yang menyebut bahwa Revisi UU 6/2014 tentang Desa telah disetujui Fraksi DPR RI, nyatanya tak sesuai fakta. Pasalnya, pembahasan Revisi UU Desa belum masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago mengatakan, PKB yang pada posisi ini mendelegasikan kadernya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar seharusnya bisa menjelaskan revisi tersebut belum masuk prolegnas di DPR RI.

"Seharusnya PKB menyebut bahwa Revisi UU tesebut masih dalam proses sehingga tidak ada ambigu antara narasi yang dimainkan oleh pemerintah dan legislatif," kata Arifki kepada wartawan, Rabu (18/1).


Karena UU Desa tersebut belum masuk Prolegnas 2023, kata Arifki, PKB dan Mendes PDTT harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Ini yang menurut saya juga perlu diklarifikasi oleh PKB maupun menteri dari PKB, bahwa narasi revisi UU Desa ini belum masuk Prolegnas dan ketika itu dikatakan telah disetujui tentu itu ada miskomunikasi antara legislatif dengan pemerintah," jelasnya.

"Dan ini perlu di klarifikasi juga ke publik, terutama pada perangkat desa yang dirugikan dengan narasi yang miskomunikasi antara legislatif dan eksekutif," pungkasnya.

Saat menerima delegasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), politisi PKB Ahmad Toha menyebut bahwa Baleg dan seluruh Fraksi di DPR RI telah menyetujui Revisi UU 6/2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sementara itu, dalam daftar Prolegnas 2023 yang disetujui dalam Sidang Paripurna 15 Desember 2022, Revisi UU Desa tidak masuk dalam daftar tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya