Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Net

Hukum

Usai Penggeledahan DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Prasetyo Edi

RABU, 18 JANUARI 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun sebagai saksi usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi.

"Oke iya, jadi pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal, yang pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting, dia dapat menerangkan pengetahuannya ada begitu ya, untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (18/1).

Sehingga kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisa dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang telah dilakukan pada Selasa (17/1). Pada penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti dokumen dan elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Salah satu ruang yang digeledah itu adalah ruang kerja Prasetyo Edi di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta


"Ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi, ya ikuti dulu proses-proses yang sekarang ini. Pasti kami nanti juga akan informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil Saksi-saksi untuk kebutuhan proses penyidikan perkara ini," pungkas Ali.

Saat ditanya soal barang bukti apa yang diamankan dari ruang kerja Prasetyo, Ali mengaku tidak bisa membeberkannya. Yang pasti kata Ali, barang bukti yang diamankan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkantor di beberapa ruang yang digeledah oleh tim penyidik.

"Tentu kami saat ini belum bisa menyebutkan secara spesifik ya, di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi gilirannya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya kan. Sehingga kalau kemudian kami sebutkan saat ini, khawatirnya nanti mengganggu proses penyidikan, ketika seorang dipanggil sebagai saksi, sudah dijelaskan bahwa ada barang yang ditemukan di sana saat penggeledahan. Tapi yang pasti, siapapun kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti menerangkan perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan," pungkas Ali.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya