Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Net

Hukum

Usai Penggeledahan DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Prasetyo Edi

RABU, 18 JANUARI 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil siapapun sebagai saksi usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi.

"Oke iya, jadi pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal, yang pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting, dia dapat menerangkan pengetahuannya ada begitu ya, untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (18/1).

Sehingga kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisa dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang telah dilakukan pada Selasa (17/1). Pada penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti dokumen dan elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Salah satu ruang yang digeledah itu adalah ruang kerja Prasetyo Edi di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta


"Ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi, ya ikuti dulu proses-proses yang sekarang ini. Pasti kami nanti juga akan informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil Saksi-saksi untuk kebutuhan proses penyidikan perkara ini," pungkas Ali.

Saat ditanya soal barang bukti apa yang diamankan dari ruang kerja Prasetyo, Ali mengaku tidak bisa membeberkannya. Yang pasti kata Ali, barang bukti yang diamankan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkantor di beberapa ruang yang digeledah oleh tim penyidik.

"Tentu kami saat ini belum bisa menyebutkan secara spesifik ya, di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi gilirannya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya kan. Sehingga kalau kemudian kami sebutkan saat ini, khawatirnya nanti mengganggu proses penyidikan, ketika seorang dipanggil sebagai saksi, sudah dijelaskan bahwa ada barang yang ditemukan di sana saat penggeledahan. Tapi yang pasti, siapapun kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti menerangkan perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya