Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Dingin, India Impor Lebih Banyak Batu Bara

RABU, 18 JANUARI 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

India diperkirakan akan mengimpor lebih banyak batu bara di tengah cuaca ekstrem musim dingin yang melanda, sementara produksi dalam negeri menyusut.

Keputusan impor kemungkinan diambil India untuk mengatasi lonjakan permintaan yang semakin tinggi selama setahun terakhir.

Analis riset senior di Wood Mackenzie, Abhishek Rakshit pada Selasa (17/1) mengatakan berdasarkan data pemerintah, pasokan rata-rata pada akhir tahun 2022 hanya mencapai 12 hari.


Stok tersebut masih jauh di bawah pedoman federal yang merekomendasikan pasokan minimal 24 hari agar tidak mengalami pemadaman listrik seperti dua tahun terakhir.

"Bahkan sekarang, sekitar 31 persen dari total kapasitas berbasis batu bara menghadapi kekurangan batu bara yang kritis," kata Abhishek, seperti dimuat The Hindustan Times.

Direktur Riset di CRISIL Market Intelligence and Analytics, Hetal Gandhi mengatakan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara India  menyumbang lebih dari 70 peraen output listrik nasional.

Untuk itu, menurutnya, India mungkin harus meningkatkan impor sebesar 50 persen hingga 60 persen pada April hingga Desember 2023.

Sejalan dengan itu, Direktur Fitch Ratings, Girish Madan menyebut ada risiko permintaan yang lebih tinggi akibat musim panas yang lebih panas dan atau pertumbuhan industri yang lebih kuat dari perkiraan saat ini di negara ini pada 2023.

Gelombang panas yang menyengat pada bulan April dan cuaca dingin yang parah di India utara menjelang akhir Desember memicu lonjakan tiba-tiba dalam penggunaan listrik, dan mempersulit peramalan permintaan batu bara dan listrik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya