Berita

Pangeran Harry memegang senapan SLR saat berpatroli melalui kota sepi Garmisir, Afghanistan/Net

Dunia

Iran Tuding Pangeran Harry Lakukan Kejahatan Perang selama Bertugas di Afghanistan

RABU, 18 JANUARI 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran menuding Pangeran Harry melakukan kejahatan perang setelah putera Raja Charles itu mengklaim tentang jumlah pejuang Taliban yang dia bunuh di Afghanistan.

Dalam bukunya yang berjudul "Spare" Pangeran Harry mengklaim telah membunuh 25 pejuang Taliban saat bertugas untuk Angkatan Darat Inggris di Afghanistan.

Harry mengatakan dia menganggap orang-orang yang dia bunuh sebagai "bidak catur", bukan manusia, sebuah pernyataan yang kemudian memicu protes dari para veteran Inggris dan pejabat Taliban.


Kementerian Luar Negeri Iran mengecam pernyataan Pangeran Harry lewat cuitannya di Twitter dengan mengatakan bahwa Harry nampak 'tidak menyesal'  atas pembunuhan yang ia lakukan, dan bahwa Inggris menutup mata terhadap "kejahatan perang" itu.

"Rezim Inggris, yang anggota Keluarga Kerajaannya melihat pembunuhan 25 orang tak bersalah sebagai penghilangan bidak catur dan tidak menyesali masalah ini, dan mereka yang menutup mata terhadap kejahatan perang ini, tidak dalam posisi. untuk mengkhotbahkan orang lain tentang hak asasi manusia," cuit Kementerian Luar Negeri Iran, seperti dikutip dari AP, Rabu (18/1).

Menyusul pernyataan Harry, Iran berusaha membenarkan eksekusi Alireza Akbari, pria berdarah Inggris-Iran, yang mantan pejabat senior kementerian pertahanan, yang dituduh menjadi mata-mata MI6.

Kementerian mengatakan, Inggris tidak perlu  "berkhotbah" tentang masalah hak asasi manusia sementara anak raja  mengaku membunuh 25 pejuang Taliban.
Eksekusi Akbari menandai peningkatan besar dalam ketegangan antara London dan Teheran , yang sudah memuncak karena tindakan keras terhadap protes nasional untuk hak-hak perempuan.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengecam eksekusi Akbari, dan menyebutnya sebagai "tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim biadab".

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya