Berita

Pangeran Harry memegang senapan SLR saat berpatroli melalui kota sepi Garmisir, Afghanistan/Net

Dunia

Iran Tuding Pangeran Harry Lakukan Kejahatan Perang selama Bertugas di Afghanistan

RABU, 18 JANUARI 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Iran menuding Pangeran Harry melakukan kejahatan perang setelah putera Raja Charles itu mengklaim tentang jumlah pejuang Taliban yang dia bunuh di Afghanistan.

Dalam bukunya yang berjudul "Spare" Pangeran Harry mengklaim telah membunuh 25 pejuang Taliban saat bertugas untuk Angkatan Darat Inggris di Afghanistan.

Harry mengatakan dia menganggap orang-orang yang dia bunuh sebagai "bidak catur", bukan manusia, sebuah pernyataan yang kemudian memicu protes dari para veteran Inggris dan pejabat Taliban.


Kementerian Luar Negeri Iran mengecam pernyataan Pangeran Harry lewat cuitannya di Twitter dengan mengatakan bahwa Harry nampak 'tidak menyesal'  atas pembunuhan yang ia lakukan, dan bahwa Inggris menutup mata terhadap "kejahatan perang" itu.

"Rezim Inggris, yang anggota Keluarga Kerajaannya melihat pembunuhan 25 orang tak bersalah sebagai penghilangan bidak catur dan tidak menyesali masalah ini, dan mereka yang menutup mata terhadap kejahatan perang ini, tidak dalam posisi. untuk mengkhotbahkan orang lain tentang hak asasi manusia," cuit Kementerian Luar Negeri Iran, seperti dikutip dari AP, Rabu (18/1).

Menyusul pernyataan Harry, Iran berusaha membenarkan eksekusi Alireza Akbari, pria berdarah Inggris-Iran, yang mantan pejabat senior kementerian pertahanan, yang dituduh menjadi mata-mata MI6.

Kementerian mengatakan, Inggris tidak perlu  "berkhotbah" tentang masalah hak asasi manusia sementara anak raja  mengaku membunuh 25 pejuang Taliban.
Eksekusi Akbari menandai peningkatan besar dalam ketegangan antara London dan Teheran , yang sudah memuncak karena tindakan keras terhadap protes nasional untuk hak-hak perempuan.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengecam eksekusi Akbari, dan menyebutnya sebagai "tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim biadab".

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya