Berita

Pemimpin oposisi Belarusia, Sviatlana Tsikhanouskaya/Net

Dunia

Dituduh Berkhianat, Pemimpin Oposisi Belarus Diadili

RABU, 18 JANUARI 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah diasingkan dari Belarusia, pemimpin oposisi Sviatlana Tsikhanouskaya diadili secara in absentia atas tuduhan pengkhianatan pada Selasa (17/1).

Pengadilan Belarusia mengatakan Tsikhanouskaya dan beberapa orang lainnya akan diadili atas tuduhan makar dan berusaha merebut kekuasaan.

Tsikhanouskaya disebut akan menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga 15 tahun.


Sementara itu, Tsikhanouskaya yang saat ini tengah berada di Lithuania menegaskan tidak akan mengikuti proses persidangan, sebab meyakini itu tidak dilakukan dengan benar.

"Di Belarusia tidak ada pengadilan yang jujur. Kami hidup dalam pelanggaran hukum mutlak di negara kami sehingga persidangan besok akan menjadi lelucon dan pertunjukan tetapi bukan keadilan yang sebenarnya," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Sehari sebelum persidangan dimulai, Belarus mengajukan tuntutan pidana baru terhadap suami Tsikhanouskaya yang dipenjara.

Suaminya merupakan seorang blogger video berusia 44 tahun, yang ditangkap pada tahun 2020 ketika mencoba mencalonkan diri melawan Lukashenko.

Penangkapannya mendorong Tsikhanouskaya untuk mencalonkan diri menggantikannya meskipun tidak memiliki profil publik.

Wanita 40 tahun itu akhirnya melarikan diri dari Belarusia setelah melawan Lukashenko dalam pemilihan presiden 2020.

Ia mengecam kemenangan Lukashenko yang berkuasa sejak 1994 dengan memimpin aksi unjuk rasa menuntut penyelidikan atas indikasi kecurangan hasil pemilu.

Selain Tsikhanouskaya, bulan ini pengadilan Belarusia juga mengadili aktivis HAM dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian Ales Byalyatski, dan dua orang lainnya,  atas tuduhan membiayai protes dan menyelundupkan uang.

Aktivis HAM memperkirakan sekitar 1.500 orang dipenjara di Belarus atas tuduhan bermotif politik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya