Berita

Sejumlah Kepala Desa dari OKU mendukung perpanjang masa jabatan Kades/ist

Politik

Kades Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Pengamat: Presiden Saja 5 Tahun

RABU, 18 JANUARI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan Kepala Desa dari seluruh Indonesia mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa kemarin (16/1). Aksi ini diikuti oleh sejumlah Kepala Desa yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Sedikitnya, 40 Kepala Desa dari OKU ikut dalam memperjuangkan hasrat mereka.

Ada tiga poin yang dilayangkan oleh para Kepala Desa ke Dewan Perwakilan Rakyat yang duduk di Senayan tersebut. Mulai dari meminta dikembalikannya kewenangan mengurus Dana Desa dan yang menjadi hak preogratif Kepala Desa.

Sebab, menurut pengakuan salah satu Kepala Desa asal OKU, Martina, saat ini mereka merasa terkekang dan tidak leluasa menjalankan tugas dan fungsinya karena terganjal dengan aturan-aturan yang dianggap tidak memberikan keleluasaan untuk mengurusi wilayahnya sendiri.


Kemudian para Kepala Desa menginginkan agar masa jabatan saat ini yaitu 6 tahun ditambah 3 tahun menjadi 9 tahun. Namun, belum jelas apa alasan para Kepala Desa meminta Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan mereka.

Permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa mendapat tanggapan dari Yunizir Djakfar selaku pengamat politik Kabupaten OKU. Wakil Rektor Universitas Baturaja ini mengatakan, untuk penambahan masa kerja dirasa belum pas.

Sebab, jika masa kerja pemimpin atau pejabat terlalu lama, maka ditakutkan tidak akan ada kesempatan regenerasi di masyarakat yang juga kompeten untuk menjabat.

“Kepala Desa memang pejabat penggerak tingkatan paling bawah namun fungsinya begitu luar biasa. Tapi jika sudah terlalu lama, maka proses demokrasi yang dikedepankan oleh Pemerintah Indonesia tidak akan berjalan efektif karena terlalu lamanya kepemimpinan," ujar Yunizir, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (16/1).

"Kita ambil contoh saja, Presiden yang memimpin seluruh tingkatan hanya lima tahun dan dua periode. Jika disetujui sembilan tahun, besok-besok Bupati minta masa jabatannya 10 tahun karena membawahi seluruh Desa yang ada di wilayah kerjanya,” sambungnya.

Yunizir melanjutkan, untuk Kepala Desa dengan jabatan selama 6 tahun sudah dirasa sangat cukup, karena wilayah kerjanya tidak terlalu besar. Serta masyarakat yang dipimpinnya dirasa masih bisa diatasi dengan seorang Kepala Desa dengan periode 6 tahun.

“Jangan takut, enam tahun cukup kok, dan pastinya regenerasi yang akan menggantikan bisa melanjutkan perjuangan dan pembangunan kepala desa yang terdahulu. Bukan tidak menghormati keinginan Kepala Desa, namun saya rasa enam tahun sudah sangat cukup untuk berbuat,” pungkasnya. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya