Berita

Sejumlah Kepala Desa dari OKU mendukung perpanjang masa jabatan Kades/ist

Politik

Kades Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Pengamat: Presiden Saja 5 Tahun

RABU, 18 JANUARI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan Kepala Desa dari seluruh Indonesia mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa kemarin (16/1). Aksi ini diikuti oleh sejumlah Kepala Desa yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Sedikitnya, 40 Kepala Desa dari OKU ikut dalam memperjuangkan hasrat mereka.

Ada tiga poin yang dilayangkan oleh para Kepala Desa ke Dewan Perwakilan Rakyat yang duduk di Senayan tersebut. Mulai dari meminta dikembalikannya kewenangan mengurus Dana Desa dan yang menjadi hak preogratif Kepala Desa.

Sebab, menurut pengakuan salah satu Kepala Desa asal OKU, Martina, saat ini mereka merasa terkekang dan tidak leluasa menjalankan tugas dan fungsinya karena terganjal dengan aturan-aturan yang dianggap tidak memberikan keleluasaan untuk mengurusi wilayahnya sendiri.


Kemudian para Kepala Desa menginginkan agar masa jabatan saat ini yaitu 6 tahun ditambah 3 tahun menjadi 9 tahun. Namun, belum jelas apa alasan para Kepala Desa meminta Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan mereka.

Permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa mendapat tanggapan dari Yunizir Djakfar selaku pengamat politik Kabupaten OKU. Wakil Rektor Universitas Baturaja ini mengatakan, untuk penambahan masa kerja dirasa belum pas.

Sebab, jika masa kerja pemimpin atau pejabat terlalu lama, maka ditakutkan tidak akan ada kesempatan regenerasi di masyarakat yang juga kompeten untuk menjabat.

“Kepala Desa memang pejabat penggerak tingkatan paling bawah namun fungsinya begitu luar biasa. Tapi jika sudah terlalu lama, maka proses demokrasi yang dikedepankan oleh Pemerintah Indonesia tidak akan berjalan efektif karena terlalu lamanya kepemimpinan," ujar Yunizir, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (16/1).

"Kita ambil contoh saja, Presiden yang memimpin seluruh tingkatan hanya lima tahun dan dua periode. Jika disetujui sembilan tahun, besok-besok Bupati minta masa jabatannya 10 tahun karena membawahi seluruh Desa yang ada di wilayah kerjanya,” sambungnya.

Yunizir melanjutkan, untuk Kepala Desa dengan jabatan selama 6 tahun sudah dirasa sangat cukup, karena wilayah kerjanya tidak terlalu besar. Serta masyarakat yang dipimpinnya dirasa masih bisa diatasi dengan seorang Kepala Desa dengan periode 6 tahun.

“Jangan takut, enam tahun cukup kok, dan pastinya regenerasi yang akan menggantikan bisa melanjutkan perjuangan dan pembangunan kepala desa yang terdahulu. Bukan tidak menghormati keinginan Kepala Desa, namun saya rasa enam tahun sudah sangat cukup untuk berbuat,” pungkasnya. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya