Berita

Rencana pembatasan penjulan gas elpiji 3 kg dinilai hanya menambah sulit hidup masyarakat kecil/RMOLJabar

Nusantara

Wacana Pembelian Gas Melon Pakai KTP, Warga: Jadi Ribet

RABU, 18 JANUARI 2023 | 05:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dianggap tidak akan efektif. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai pendataan ulang supaya subsidi tepat sasaran.

Tak hanya harus pakai KTP, penjualan gas subsidi tersebut juga akan dibatasi dan tidak dijual di pengecer atau warung, melainkan hanya di pangkalan gas elpiji.

Salah seorang warga di Tasikmalaya Jawa Barat, Mahfud (29), menilai wacana pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg ini tidak efektif. Hanya membuat masyarakat kecil makin kerepotan.


"Jadi ribet lah nantinya, kalau lagi masak tiba-tiba gas habis biasanya beli deket rumah, masa harus beli ke pangkalan," kata Mahfud, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (17/1).

Mahfud berharap pembelian gas subsidi tidak dipersulit dengan menunjukan KTP. Ia pun khawatir terjadi antrean saat pembelian gas di pangkalan.

Sementara itu, salah satu pengecer gas 3 kg di warung Tasikmalaya, Hendra mengakui, pembelian gas subsidi di warungnya dilakukan tanpa adanya aturan khusus. Masyarakat yang hendak membeli gas hanya perlu membawa tabung gas kosong saja.

"Saya mah yang penting melayani pembeli asalkan bawa tabung gas kosong diganti dengan yang isi dengan bayar seperti biasa. Yang beli juga cuma warga sekitaran sini saja," terangnya.

Salah satu admin pemilik pangkalan gas elpiji di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Wildan (27) mengaku telah mendapatkan informasi akan aturan baru tersebut.

"Menurut informasi memang wacana penyaluran gas elpiji 3 kilo ke pengecer akan dihilangkan. Jadi pangkalan gas elpiji akan menjual langsung ke pihak rumah tangga dengan sistem satuan dan juga ke usaha mikro (pedagang kecil)," ujarnya.

Wildan menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi resminya dari aturan pembatasan pembelian gas melon untuk wilayah Tasikmalaya.

"Saat ini penyaluran masih dilakukan seperti biasanya, pangkalan juga masih menjual gas subsidi kepada pengecer, untuk dijual di warungnya masing-masing. Untuk harganya juga di pangkalan sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) 16 ribu," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya