Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Instruksikan Jajaran Ikut Kawal Penggunaan Anggaran Pemda

RABU, 18 JANUARI 2023 | 04:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggaran yang dimiliki setiap pemerintah daerah menjadi titik penting yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang memang diserahi tanggung jawab untuk mengelola.

Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran di wilayah Republik Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.

"Sering menjadi masalah, ada keraguan terkait pemanfaatan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat di dalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran," ucap Jenderal Sigit.


Hal itu disampaikan Kapolri saat menjadi pembicara di acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda bertajuk "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi" di SICC Sentul, Jawa Barat, Selasa, (17/1).

Sigit menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Mengingat jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6 sampai dengan 1,7 persen.

"Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan lain-lain. Pastikan bisa terserap. Kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan," tutur Sigit.

Sigit menegaskan kepada seluruh personel Kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.

"Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada," jelas Sigit.

Di sisi lain, Sigit juga mendorong untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.

Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, pada awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.

"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan," tutup Sigit.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya