Berita

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky/Net

Politik

Ekonom: Perppu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

RABU, 18 JANUARI 2023 | 00:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah polemik di masyarakat, keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja dinilai tetap dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi. Baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan, Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita. Terutama untuk pertumbuhan ekonomi di jangka menengah dan panjang,“ ujar ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, Selasa (17/1).

Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat cukup prudent dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia. Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah. Salah satunya dilakukan melalui penerbitan Perppu Ciptaker.


“Kita tahu misalnya dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif, baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya,” imbuhnya.

Di sisi lain, merujuk hasil survei Litbang Kompas, sebanyak 61,3 persen responden menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak. Untuk itu Riefky menilai aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah.

“Memang untuk Perppu Ciptaker itu perlu terus dilihat implementasinya agar tetap sesuai dengan tujuannya,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya