Berita

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky/Net

Politik

Ekonom: Perppu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

RABU, 18 JANUARI 2023 | 00:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah polemik di masyarakat, keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja dinilai tetap dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi. Baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan, Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita. Terutama untuk pertumbuhan ekonomi di jangka menengah dan panjang,“ ujar ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, Selasa (17/1).

Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat cukup prudent dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia. Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah. Salah satunya dilakukan melalui penerbitan Perppu Ciptaker.


“Kita tahu misalnya dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif, baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya,” imbuhnya.

Di sisi lain, merujuk hasil survei Litbang Kompas, sebanyak 61,3 persen responden menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak. Untuk itu Riefky menilai aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah.

“Memang untuk Perppu Ciptaker itu perlu terus dilihat implementasinya agar tetap sesuai dengan tujuannya,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya