Berita

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky/Net

Politik

Ekonom: Perppu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

RABU, 18 JANUARI 2023 | 00:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah polemik di masyarakat, keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja dinilai tetap dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi. Baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan, Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita. Terutama untuk pertumbuhan ekonomi di jangka menengah dan panjang,“ ujar ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, Selasa (17/1).

Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat cukup prudent dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia. Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah. Salah satunya dilakukan melalui penerbitan Perppu Ciptaker.


“Kita tahu misalnya dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif, baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya,” imbuhnya.

Di sisi lain, merujuk hasil survei Litbang Kompas, sebanyak 61,3 persen responden menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak. Untuk itu Riefky menilai aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah.

“Memang untuk Perppu Ciptaker itu perlu terus dilihat implementasinya agar tetap sesuai dengan tujuannya,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya