Berita

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky/Net

Politik

Ekonom: Perppu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

RABU, 18 JANUARI 2023 | 00:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tengah polemik di masyarakat, keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja dinilai tetap dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi. Baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan, Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita. Terutama untuk pertumbuhan ekonomi di jangka menengah dan panjang,“ ujar ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, Selasa (17/1).

Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat cukup prudent dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia. Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah. Salah satunya dilakukan melalui penerbitan Perppu Ciptaker.


“Kita tahu misalnya dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif, baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya,” imbuhnya.

Di sisi lain, merujuk hasil survei Litbang Kompas, sebanyak 61,3 persen responden menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak. Untuk itu Riefky menilai aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah.

“Memang untuk Perppu Ciptaker itu perlu terus dilihat implementasinya agar tetap sesuai dengan tujuannya,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya