Berita

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo/Net

Politik

Kartika Wirjoatmodjo Usul Perluasan Asuransi bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Untuk waktu ke depan, diperlukan upaya peningkatan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, melalui langkah perluasan asuransi.

Begitu dikatakan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Kehadiran Negara Bagi Korban Lalu Lintas" di Jakarta, Selasa (17/1).

Dijelaskan Kartika, perluasan asuransi yang dia maksudkan adalah pertama melalui top up besaran pertanggungan. Pertanggungan body injury dalam perlindungan third party liability (TPL) pada UU 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang memiliki limit sebesar Rp 20 juta.


"Menurut data dari Jasa Raharja jumlah kecelakaan dengan total biaya rawatan lebih dari Rp 20 juta mencapai 19.523 korban atau sebesar 18 persen dari seluruh korban dengan rata-rata biaya perawatan adalah sebesar Rp 40,7 juta," ujar Kartika.

Selain soal penambahan limit biaya, dikatakan Kartika, korban kecelakaan jalan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, juga harus memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.  

Poin kedua pada perluasan asuransi itu, lanjutnya, adalah perlindungan melalui asuransi third party liability untuk kerusakan properti atau kendaraan yang merupakan kerugian tertanggung dalam bentuk harta benda yang memiliki nilai ekonomi.

Berdasarkan data Kemenhub, dipaparkan Kartika, pada tahun 2021 kerugian akibat kecelakaan lalu-lintas mencapai Rp 246 miliar.

"Untuk mencover kerugian tersebut diperlukan pemberian perlindungan dasar atas kerugian material sebagai korban kecelakaan sebagai bagian dari jaminan third party liability," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya