Berita

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo/Net

Politik

Kartika Wirjoatmodjo Usul Perluasan Asuransi bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Untuk waktu ke depan, diperlukan upaya peningkatan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, melalui langkah perluasan asuransi.

Begitu dikatakan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Kehadiran Negara Bagi Korban Lalu Lintas" di Jakarta, Selasa (17/1).

Dijelaskan Kartika, perluasan asuransi yang dia maksudkan adalah pertama melalui top up besaran pertanggungan. Pertanggungan body injury dalam perlindungan third party liability (TPL) pada UU 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang memiliki limit sebesar Rp 20 juta.

"Menurut data dari Jasa Raharja jumlah kecelakaan dengan total biaya rawatan lebih dari Rp 20 juta mencapai 19.523 korban atau sebesar 18 persen dari seluruh korban dengan rata-rata biaya perawatan adalah sebesar Rp 40,7 juta," ujar Kartika.

Selain soal penambahan limit biaya, dikatakan Kartika, korban kecelakaan jalan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, juga harus memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.  

Poin kedua pada perluasan asuransi itu, lanjutnya, adalah perlindungan melalui asuransi third party liability untuk kerusakan properti atau kendaraan yang merupakan kerugian tertanggung dalam bentuk harta benda yang memiliki nilai ekonomi.

Berdasarkan data Kemenhub, dipaparkan Kartika, pada tahun 2021 kerugian akibat kecelakaan lalu-lintas mencapai Rp 246 miliar.

"Untuk mencover kerugian tersebut diperlukan pemberian perlindungan dasar atas kerugian material sebagai korban kecelakaan sebagai bagian dari jaminan third party liability," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya