Berita

Bendera Palestina/Net

Dunia

Ada Jerman dan Jepang, 40 Negara Desak Israel Cabut Sanksi untuk Palestina

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 40 negara telah mendesak Israel untuk mencabut sanksi yang dikenakan terhadap Otoritas Palestina. Mereka juga menyatakan keprihatinan atas kebijakan Israel pada Palestina.

Pada tanggal 30 Desember, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat dari Mahkamah Internasional tentang masalah pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Menindaklanjuti hal tersebut, Israel memberlakukan sanksi terhadap Palestina yang diumumkan pada 6 Januari.


Dalam pernyataan kepada wartawan pada Senin (16/1), sekitar 40 negara anggota PBB menegaskan dukungan untuk resolusi Majelis Umum PBB.

"Terlepas dari posisi masing-masing negara dalam resolusi tersebut, kami menolak langkah-langkah hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat penasehat oleh Mahkamah Internasional, dan lebih luas lagi sebagai tanggapan atas resolusi Majelis Umum, dan menyerukan pembalikan segera," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip The National.

Di antara 40 negara tersebut adalah Aljazair, Argentina, Belgia, Irlandia, Pakistan, dan Afrika Selatan yang menyetujui resolusi. Selain itu juga ada Jepang, Prancis, dan Korea Selatan yang abstain. Sementara Jerman dan Estonia yang menolak turut memberikan pernyataan bersama.

“Ini penting karena menunjukkan bahwa terlepas dari bagaimana negara-negara memilih, mereka bersatu dalam menolak langkah-langkah hukuman ini,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.

Sementara itu, jurubicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pihaknya menyatakan kekhawatiran atas tindakan Israel terhadap Otoritas Palestina. Ia menekankan, seharusnya tidak ada pembalasan yang dilakukan Israel terkait resolusi Majelis Umum PBB.

Guna menindaklanjuti masalah ini, Dewan Keamanan PB akan bertemu pada Rabu (18/1).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya