Berita

Dunia

Pakar HAM PBB Desak Pakistan Akhiri Kawin Paksa pada Anak

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakar Hak Asasi Manusia Manusia PBB menyampaikan keprihatinannya atas laporan penculikan, pemaksaan pernikahan, dan konversi agama pada anak-anak yang semakin meningkat di Pakistan. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik itu secepatnya.

“Kami sangat terganggu mendengar bahwa gadis-gadis berusia 13 tahun diculik dari keluarga mereka, diperdagangkan ke lokasi yang jauh dari rumah mereka, dipaksa menikah dengan pria yang kadang-kadang dua kali usia mereka, dan dipaksa masuk Islam,” kata para ahli.

Dimuat Alarabiya pada Senin (16/1), para ahli menyatakan kekecewaannya terhadap pernikahan dan perpindahan agama di Islamabad yang kerap terjadi di bawah ancaman kekerasan kepada gadis-gadis kecil, wanita, atau keluarga mereka.


Mereka mendesak pemerintah Pakistan untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah dan menyelidiki tindakan ini secara menyeluruh.

"Investigasi semacam itu, harus dilakukan secara objektif dan sejalan dengan undang-undang domestik dan komitmen hak asasi manusia internasional," tambah kelompok yang terdiri dari sekitar selusin pakar HAM PBB.

Para ahli menunjukkan bahwa penculik di Islamabad sering memaksa korban untuk menandatangani dokumen palsu yang menyatakan bahwa mereka sudah cukup umur, dan menikah karena keinginannya sendiri.

Dokumen tersebut pun sering kali dikutip oleh polisi dan pengadilan di Pakistan sebagai sebuah bukti yang menunjukkan tidak ada kejahatan yang terjadi, dan perkawinan itu dilaksanakan atas dasar cinta, yang membuat mereka tidak memproses laporan dari korban.

Kini para ahli bersikeras mendesak kepada otoritas Pakistan untuk memastikan agar semua korban, apa pun latar belakang agamanya, mereka semua dapat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan yang sama di bawah hukum.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya