Berita

Dunia

Pakar HAM PBB Desak Pakistan Akhiri Kawin Paksa pada Anak

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakar Hak Asasi Manusia Manusia PBB menyampaikan keprihatinannya atas laporan penculikan, pemaksaan pernikahan, dan konversi agama pada anak-anak yang semakin meningkat di Pakistan. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik itu secepatnya.

“Kami sangat terganggu mendengar bahwa gadis-gadis berusia 13 tahun diculik dari keluarga mereka, diperdagangkan ke lokasi yang jauh dari rumah mereka, dipaksa menikah dengan pria yang kadang-kadang dua kali usia mereka, dan dipaksa masuk Islam,” kata para ahli.

Dimuat Alarabiya pada Senin (16/1), para ahli menyatakan kekecewaannya terhadap pernikahan dan perpindahan agama di Islamabad yang kerap terjadi di bawah ancaman kekerasan kepada gadis-gadis kecil, wanita, atau keluarga mereka.


Mereka mendesak pemerintah Pakistan untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah dan menyelidiki tindakan ini secara menyeluruh.

"Investigasi semacam itu, harus dilakukan secara objektif dan sejalan dengan undang-undang domestik dan komitmen hak asasi manusia internasional," tambah kelompok yang terdiri dari sekitar selusin pakar HAM PBB.

Para ahli menunjukkan bahwa penculik di Islamabad sering memaksa korban untuk menandatangani dokumen palsu yang menyatakan bahwa mereka sudah cukup umur, dan menikah karena keinginannya sendiri.

Dokumen tersebut pun sering kali dikutip oleh polisi dan pengadilan di Pakistan sebagai sebuah bukti yang menunjukkan tidak ada kejahatan yang terjadi, dan perkawinan itu dilaksanakan atas dasar cinta, yang membuat mereka tidak memproses laporan dari korban.

Kini para ahli bersikeras mendesak kepada otoritas Pakistan untuk memastikan agar semua korban, apa pun latar belakang agamanya, mereka semua dapat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan yang sama di bawah hukum.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya