Berita

Dunia

Pakar HAM PBB Desak Pakistan Akhiri Kawin Paksa pada Anak

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakar Hak Asasi Manusia Manusia PBB menyampaikan keprihatinannya atas laporan penculikan, pemaksaan pernikahan, dan konversi agama pada anak-anak yang semakin meningkat di Pakistan. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik itu secepatnya.

“Kami sangat terganggu mendengar bahwa gadis-gadis berusia 13 tahun diculik dari keluarga mereka, diperdagangkan ke lokasi yang jauh dari rumah mereka, dipaksa menikah dengan pria yang kadang-kadang dua kali usia mereka, dan dipaksa masuk Islam,” kata para ahli.

Dimuat Alarabiya pada Senin (16/1), para ahli menyatakan kekecewaannya terhadap pernikahan dan perpindahan agama di Islamabad yang kerap terjadi di bawah ancaman kekerasan kepada gadis-gadis kecil, wanita, atau keluarga mereka.


Mereka mendesak pemerintah Pakistan untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah dan menyelidiki tindakan ini secara menyeluruh.

"Investigasi semacam itu, harus dilakukan secara objektif dan sejalan dengan undang-undang domestik dan komitmen hak asasi manusia internasional," tambah kelompok yang terdiri dari sekitar selusin pakar HAM PBB.

Para ahli menunjukkan bahwa penculik di Islamabad sering memaksa korban untuk menandatangani dokumen palsu yang menyatakan bahwa mereka sudah cukup umur, dan menikah karena keinginannya sendiri.

Dokumen tersebut pun sering kali dikutip oleh polisi dan pengadilan di Pakistan sebagai sebuah bukti yang menunjukkan tidak ada kejahatan yang terjadi, dan perkawinan itu dilaksanakan atas dasar cinta, yang membuat mereka tidak memproses laporan dari korban.

Kini para ahli bersikeras mendesak kepada otoritas Pakistan untuk memastikan agar semua korban, apa pun latar belakang agamanya, mereka semua dapat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan yang sama di bawah hukum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya