Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ketua PKB Aceh Tamiang Diserang Mosi Tidak Percaya 11 DPAC

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tamiang, Muhammad Bahri alias Wien Gayo, diserang mosi tidak percaya oleh 11 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Aceh Tamiang.

"Mosi tidak percaya ini ditujukan untuk Ketua DPC PKB Aceh Tamiang, Muhammad Bahri," kata Ketua DPAC Tamiang Hulu, Suhendri, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (16/1).

Didampinggi Wakil Ketua II DPC PKB Aceh Tamiang, Mara Halim, Suhendri mengatakan, mosi tidak percaya tersebut dihasilkan dari pertemuan di Kafe Pitstop Coffe, Kampung Dalam pada 29 Desember 2022. Ada 11 pengurus dan perwakilan pengurus DPAC se-Aceh Tamiang yang meneken mosi tidak percaya tersebut.


Menurut Suhendri, ada 8 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Muhammad Bahri selama ini. Di antaranya Ketua DPC PKB Aceh Tamiang dinilai terlalu banyak janji kepada masyarakat, tidak amanah, tidak dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota PKB. Muhammad Bahri juga dianggap tidak memberikan kontribusi program anggota DPR RI PKB kepada anggota PKB .

"Selanjutnya, ketua PKB Aceh Tamiang terkesan mementingkan diri sendiri, memanipulasi data Bacaleg, banyak anggota PKB yang mengundurkan diri karena ketidak percayaan kepada ketua PKB Aceh Tamiang dan terakhir setelah muscab 14 Agustus 2021 lalu, sampai saat ini pengurus DPAC belum menerima SK," ujar Suhendri.

Suhendri menjelaskan, surat mosi tak percaya kepada Ketua DPC PKB Aceh Tamiang sudah dikirimkan via mobil Hiace pada 30 Desember 2022 kepada Ketua DPW PKB Aceh.

"Surat mosi tak percaya itu juga kami serahkan langsung kepada Ketua DPW PKB Aceh, bapak Haji Irmawan, di rumah beliau langsung di Banda Aceh pada 13 Januari 2023 untuk dilakukan evaluasi segera," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Bahri ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan, mosi tidak Percaya yang disampaikan beberapa DPAC merupakan hak mereka.

Tapi menurut Muhammad Bahri, poin-poin mosi tidak percaya tersebut tidak cukup alasan untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut karena DPC PKB Aceh Tamiang pada Pileg 2019 lalu tidak dapat mengantarkan anggota Legislatif di DPRK.

"Apa yang dituntut itu tidak mendasar. Kalau masalah SK DPAC PKB belum diserahkan itu tentu ada alasannya, yaitu sesuai dengan rencana kerja DPC yang akan diberikan kepada mereka dalam bulan ini. Ya setelah selesai pendaftaran Bacaleg kita," ujar Muhammad Bahri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya