Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ketua PKB Aceh Tamiang Diserang Mosi Tidak Percaya 11 DPAC

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 04:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tamiang, Muhammad Bahri alias Wien Gayo, diserang mosi tidak percaya oleh 11 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Aceh Tamiang.

"Mosi tidak percaya ini ditujukan untuk Ketua DPC PKB Aceh Tamiang, Muhammad Bahri," kata Ketua DPAC Tamiang Hulu, Suhendri, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (16/1).

Didampinggi Wakil Ketua II DPC PKB Aceh Tamiang, Mara Halim, Suhendri mengatakan, mosi tidak percaya tersebut dihasilkan dari pertemuan di Kafe Pitstop Coffe, Kampung Dalam pada 29 Desember 2022. Ada 11 pengurus dan perwakilan pengurus DPAC se-Aceh Tamiang yang meneken mosi tidak percaya tersebut.


Menurut Suhendri, ada 8 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Muhammad Bahri selama ini. Di antaranya Ketua DPC PKB Aceh Tamiang dinilai terlalu banyak janji kepada masyarakat, tidak amanah, tidak dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota PKB. Muhammad Bahri juga dianggap tidak memberikan kontribusi program anggota DPR RI PKB kepada anggota PKB .

"Selanjutnya, ketua PKB Aceh Tamiang terkesan mementingkan diri sendiri, memanipulasi data Bacaleg, banyak anggota PKB yang mengundurkan diri karena ketidak percayaan kepada ketua PKB Aceh Tamiang dan terakhir setelah muscab 14 Agustus 2021 lalu, sampai saat ini pengurus DPAC belum menerima SK," ujar Suhendri.

Suhendri menjelaskan, surat mosi tak percaya kepada Ketua DPC PKB Aceh Tamiang sudah dikirimkan via mobil Hiace pada 30 Desember 2022 kepada Ketua DPW PKB Aceh.

"Surat mosi tak percaya itu juga kami serahkan langsung kepada Ketua DPW PKB Aceh, bapak Haji Irmawan, di rumah beliau langsung di Banda Aceh pada 13 Januari 2023 untuk dilakukan evaluasi segera," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Bahri ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan, mosi tidak Percaya yang disampaikan beberapa DPAC merupakan hak mereka.

Tapi menurut Muhammad Bahri, poin-poin mosi tidak percaya tersebut tidak cukup alasan untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut karena DPC PKB Aceh Tamiang pada Pileg 2019 lalu tidak dapat mengantarkan anggota Legislatif di DPRK.

"Apa yang dituntut itu tidak mendasar. Kalau masalah SK DPAC PKB belum diserahkan itu tentu ada alasannya, yaitu sesuai dengan rencana kerja DPC yang akan diberikan kepada mereka dalam bulan ini. Ya setelah selesai pendaftaran Bacaleg kita," ujar Muhammad Bahri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya