Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Selidiki Formula E, KPK Terus Koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk Temukan Bukti Awal Kerugian Negara

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun tidak ada kendala, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berkoordinasi dengan pihak BPK dan BPKP maupun accounting forensik KPK untuk menemukan bukti awal adanya dugaan kerugian keuangan negara dari penyelenggaraan Formula E.

"Ya sesungguhnya tidak ada kendala yang cukup berarti. Tapi untuk menyimpulkan adanya sebuah peristiwa pidana dan ada yang bisa dipertanggungjawabkan, (kasus) ini butuh supporting pihak lain, lembaga lain," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Ali menjelaskan, KPK menyasar soal dugaan kerugian keuangan negara yang tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Sehingga, KPK membutuhkan dukungan dari lembaga lagi seperti BPK dan BPKP.


"Ini juga kemudian tentu menjadi diskusi yang harus dilakukan pendalaman secara menyeluruh. Yang pada gilirannya ketika nanti di proses persidangan, benar-benar ada kerugian yang nyata, ini kan harus ada ahli yang menghitung. Ini dari awal terus dikoordinasikan," tuturnya.

"Jadi ini sebagai pemahaman bersama ya, Pasal 2 Pasal 3 ini kan berhubungan dengan kerugian keuangan negara, yang menghitung kerugian keuangan negara itu adalah lembaga lain, seperti BPK, BPKP, dan KPK sendiri juga bisa saat ini melalui accounting forensik," jelas Ali.

Sementara itu, untuk jumlah kerugian negara, dapat dilakukan penghitungan dalam proses penyidikan nantinya. Sehingga, dukungan dari BPK dan BPKP bertujuan untuk menemukan titik temu, yakni bukti awal dan kesimpulan awal untuk bisa dihitung kerugian negara.

"Sehingga kami belum bisa sampaikan dalam proses penyelidikan, bahwa dalam sebuah perkara ada dugaan jumlah kerugian keuangan negara. Karena nanti itu dihitung pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya