Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Keuangan, Potensial Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya menjadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan dinilai tidak tepat. Justru lembaga penegak hukum lain yang seharusnya diberi kewenangan serupa lantaran uang yang diawasi merupakan milik publik dan negara.

“Ini tidak memberikan keterbukaan. Lembaga lain punya kewenangan dong, uang punya negara, tidak hanya OJK, jadi kurang tepat kalau hanya OJK,” kata Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, dalam keterangannya, Senin (16/1).

Selain itu, Hibnu menilai Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur kewenanogan penyidik tunggal ini berbenturan dengan peraturan perundang-undangan lain.


“Dilihat dari struktur atau sistem kelihatannya (UU PPSK) berbenturan dengan Undang-undang lain. Dalam UU (KUHAP), penyidik tunggal Polri, di luar itu ada PPNS tertentu. Semua lembaga boleh melakukan penyidikan, tapi di bawah pengawasan Korwas Polri, itu harus ditegaskan,” paparnya.  

Lebih lanjut, Hibnu menilai kewenangan baru bagi OJK tersebut berpotensi terjadi penyalahgunaan wewang. Pasalnya dari mulai pengawasan hingga penyidikan sektor keuangan, hanya OJK yang melakukannya.

“Berpotensi penyalahgunaan. OJK milik publik, masa polisi enggak bisa. Kalau uang OJK silakan, itu uang negara, harus ada keterbukaan. Jangan sampai negara dalam negara, penyidik dalam penyidik,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya