Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Ada Politisi Punya Stasiun TV, Bawaslu Bicara Potensi Sosialisasi Pemilu Tak Adil

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka ruang sosialisasi untuk peserta Pemilu Serentak 2024, dianggap Bawaslu berpotensi tak adil, lantaran ada politisi yang memiliki stasiun televisi (TV).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, terkait potensi ketidakadilan dalam sosialisasi ini menjadi materi bahasan bersama dalam penyusunan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Inilah yang sedang kami bicarakan dengan KPU. Kenapa? Karena diharapkan kita, teman-teman partai politik, punya kesamaan kesempatan untuk melakukan sosialisasi," ujar Bagja dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Senin (16/1).


Dihadapan kader Partai Buruh, Bagja memberikan perbandingan teknis apabila nantinya ditetapkan pelaksanaan sosialisasi bagi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Bapak/Ibu bisa tanya, Bapak/Ibu partainya punya media atau tidak? Politisi atau kemudian partai A itu karena ada hubungannya dengan media, paling sering (sosialisasi) di TV. Kira-kira adil atau tidak? Tidak. Harusnya dibagi," sambungnya.

Maka dari itu, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu RI memberukan masukan-masukan kepada KPU RI dalam penyusunan draf PKPU tentang sosialisasi peserta pemilu di luar jadwal kampanye yang berdasarkan PKPU 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan dan Program Pemilu Serentak 2024 digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Sulit menyelesaikannya karena aturannya tidak ada. Nanti siapa yang paling besar, siapa yang paling kuat, itu yang paling sering sosialisasi," tandas Bagja menegaskan potensi ketidakadilan soaialisasi peserta Pemilu 2024.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya