Berita

Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Ketua Gerindra: Sandiaga Uno Harus Dapat Izin Prabowo Sebelum Hadiri Undangan Parpol Lain

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno harus mendapatkan izin dari Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra sebelum menhadiri undangan dari partai politik lain.

Begitu dikatakan Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi menceritakan pertemuan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Pertemuan ini, berlangsung di tengah desas desus Sandiaga bakal lompat pagar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dikatakan Prasetyo, pada prinsipnya Prabowo sepakat bahwa komunikasi dan pertemuan dengan partai politik lain adalah satu hal biasa. Tetapi, kader Gerindra harus fatsun dan berkoordinasi jika diundang parpol lain.


"Paling penting adalah itu semua harus dikoordinasikan,harus dikomunikasikan, dan semua harus atas persetujuan atau seizin dari partai dalam hal ini Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto," kata Hadi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Hadi menekankan, pertemuan Prabowo dan Sandiaga hanya dilakukan empat mata. Pertemuan dilakukan pada pekan lalu sbeelum Prabowo menyampaikan beberapa poin pertemuan kepada kader inti Gerindra.

Pada sisi lain, dia menekankan bahwa Sandiaga sampai saat masih tercatat sebagai kader Gerindra. Di mana, kata dia, Sandiaga akan tetap tunduk, patuh dan loyal pada keputusan Gerindra dan Prabowo.

"Hasil pertemuan beliau berdua yang salah satu pointnya adalah sebagai kader Partai Gerindra, tercatat sampai hari ini, Pak Sandiaga tetap tunduk, patuh dan loyal pada keputusan pembina, ketua umum dan keputusan Partai Gerindra," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya