Berita

Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Ketua Gerindra: Sandiaga Uno Harus Dapat Izin Prabowo Sebelum Hadiri Undangan Parpol Lain

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno harus mendapatkan izin dari Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra sebelum menhadiri undangan dari partai politik lain.

Begitu dikatakan Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi menceritakan pertemuan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Pertemuan ini, berlangsung di tengah desas desus Sandiaga bakal lompat pagar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dikatakan Prasetyo, pada prinsipnya Prabowo sepakat bahwa komunikasi dan pertemuan dengan partai politik lain adalah satu hal biasa. Tetapi, kader Gerindra harus fatsun dan berkoordinasi jika diundang parpol lain.


"Paling penting adalah itu semua harus dikoordinasikan,harus dikomunikasikan, dan semua harus atas persetujuan atau seizin dari partai dalam hal ini Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto," kata Hadi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Hadi menekankan, pertemuan Prabowo dan Sandiaga hanya dilakukan empat mata. Pertemuan dilakukan pada pekan lalu sbeelum Prabowo menyampaikan beberapa poin pertemuan kepada kader inti Gerindra.

Pada sisi lain, dia menekankan bahwa Sandiaga sampai saat masih tercatat sebagai kader Gerindra. Di mana, kata dia, Sandiaga akan tetap tunduk, patuh dan loyal pada keputusan Gerindra dan Prabowo.

"Hasil pertemuan beliau berdua yang salah satu pointnya adalah sebagai kader Partai Gerindra, tercatat sampai hari ini, Pak Sandiaga tetap tunduk, patuh dan loyal pada keputusan pembina, ketua umum dan keputusan Partai Gerindra," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya