Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Kasus Ferdy Sambo, Tuntutan Jaksa Ciderai Keadilan Masyarakat

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kuwat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J keliru dan menciderai rasa keadilan masyarakat.

Demikian pendapat dosen hukum dari Universitas Tri Sakti, Azmi Syahputra terkait dengan tuntutan delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua.

“Tuntutan delapan tahun jelas keliru dan mencederai rasa keadilan masyarakat, tidak sensitif pada nilai keresahan yang jadi landasan publik,” kata Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/1).


Tuntutan Jaksa, sambung Azmi, justru memperuncing permasalahan ke publik. Menurut Azmi, tuntutan Jaksa sangat kontroversial lantaran tidak menerapkan ancaman pidana maksimal. Padahal surat dakwaan yang disusun berupa pasal pembunuhan berencana bisa dijadikan dasar dalam surat tuntutannya.

Selain itu, Azmi menilai, Jaksa abai dalam melihat hal yang melatarbelakangi keikutsertaan perbuatan Kuwat Maruf yang jelas merupakan ikut bagian berkontrubusi untuk tindakan pembunuhan berencana yang dilakuan secara sadis tersebut.

“Ini delik serius dan pelaku ikut melaksanakan niat dan perbuatan bersama serta menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban,” ujarnya.

Dengan begitu, Azmi berpandangan agar Hakim menegakkan hukum dan keadilan, karena Hakim dalam menjatuhkan putusannya tidak terikat dengan tuntutan Jaksa, sebab putusan hakim yang berkualitas akan mengacu pada proses pembuktian, surat dakwaan, pertimbangan hukum dan keyakinan hakim serta diterima dengan akal sehat, guna menjaga marwah peradilan di tengah masyarakat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya