Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Kasus Ferdy Sambo, Tuntutan Jaksa Ciderai Keadilan Masyarakat

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kuwat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J keliru dan menciderai rasa keadilan masyarakat.

Demikian pendapat dosen hukum dari Universitas Tri Sakti, Azmi Syahputra terkait dengan tuntutan delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua.

“Tuntutan delapan tahun jelas keliru dan mencederai rasa keadilan masyarakat, tidak sensitif pada nilai keresahan yang jadi landasan publik,” kata Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/1).


Tuntutan Jaksa, sambung Azmi, justru memperuncing permasalahan ke publik. Menurut Azmi, tuntutan Jaksa sangat kontroversial lantaran tidak menerapkan ancaman pidana maksimal. Padahal surat dakwaan yang disusun berupa pasal pembunuhan berencana bisa dijadikan dasar dalam surat tuntutannya.

Selain itu, Azmi menilai, Jaksa abai dalam melihat hal yang melatarbelakangi keikutsertaan perbuatan Kuwat Maruf yang jelas merupakan ikut bagian berkontrubusi untuk tindakan pembunuhan berencana yang dilakuan secara sadis tersebut.

“Ini delik serius dan pelaku ikut melaksanakan niat dan perbuatan bersama serta menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban,” ujarnya.

Dengan begitu, Azmi berpandangan agar Hakim menegakkan hukum dan keadilan, karena Hakim dalam menjatuhkan putusannya tidak terikat dengan tuntutan Jaksa, sebab putusan hakim yang berkualitas akan mengacu pada proses pembuktian, surat dakwaan, pertimbangan hukum dan keyakinan hakim serta diterima dengan akal sehat, guna menjaga marwah peradilan di tengah masyarakat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya