Berita

Ahmad Noor Supit/Net

Politik

Penunjukan Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK Digugat ke PTUN

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengangkatan Ahmadi Noor Supit (ANS) sebagai Anggota BPK periode 2022-2027 sebagaimana SK Presiden Nomor 104/P Tahun 2022 disoal.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy menyebut, penerbitan SK Presiden tersebut tidak mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“SK Presiden ini melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena saudara ANS diduga terafiliasi dengan salah satu partai politik," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


Ismail mengungkap, Ahmadi Noor Supit merupakan Ketua Umum Soksi sebagaimana Surat Keputusan Formatur Musyawarah Nasional XI Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia tahun 2020 No. 01/MUNAS/XI/SOKSI/2020 tanggal 08 September 2020.

"Secara langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang saling terkait antara Soksi dengan Partai Golkar," lanjut Ismail.

Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan Pasal 28 (d) dan 28 (e) UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Asas-Asas Pemerintahan Yang Baik. Pasal 28 (d) UU BPK disebutkan: “Anggota BPK dilarang merangkap jabatan dalam lingkungan lembaga negara yang lain, dan badan-badan lain yang mengelola keuangan negara, swasta nasional/asing”.

Sedangkan Pasal 28 (e) UU BPK memberi penegasan bahwa "Anggota BPK dilarang menjadi Anggota Partai Politik".

"Kami menempuh upaya hukum yang diperkenankan menurut UU, yakni mengirimkan surat keberatan atas terbitnya SK a quo yang ditunjukkan kepada Presiden Republik Indonesia dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya