Berita

Ahmad Noor Supit/Net

Politik

Penunjukan Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK Digugat ke PTUN

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengangkatan Ahmadi Noor Supit (ANS) sebagai Anggota BPK periode 2022-2027 sebagaimana SK Presiden Nomor 104/P Tahun 2022 disoal.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy menyebut, penerbitan SK Presiden tersebut tidak mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“SK Presiden ini melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena saudara ANS diduga terafiliasi dengan salah satu partai politik," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


Ismail mengungkap, Ahmadi Noor Supit merupakan Ketua Umum Soksi sebagaimana Surat Keputusan Formatur Musyawarah Nasional XI Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia tahun 2020 No. 01/MUNAS/XI/SOKSI/2020 tanggal 08 September 2020.

"Secara langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang saling terkait antara Soksi dengan Partai Golkar," lanjut Ismail.

Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan Pasal 28 (d) dan 28 (e) UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Asas-Asas Pemerintahan Yang Baik. Pasal 28 (d) UU BPK disebutkan: “Anggota BPK dilarang merangkap jabatan dalam lingkungan lembaga negara yang lain, dan badan-badan lain yang mengelola keuangan negara, swasta nasional/asing”.

Sedangkan Pasal 28 (e) UU BPK memberi penegasan bahwa "Anggota BPK dilarang menjadi Anggota Partai Politik".

"Kami menempuh upaya hukum yang diperkenankan menurut UU, yakni mengirimkan surat keberatan atas terbitnya SK a quo yang ditunjukkan kepada Presiden Republik Indonesia dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya