Berita

Ahmad Noor Supit/Net

Politik

Penunjukan Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK Digugat ke PTUN

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengangkatan Ahmadi Noor Supit (ANS) sebagai Anggota BPK periode 2022-2027 sebagaimana SK Presiden Nomor 104/P Tahun 2022 disoal.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy menyebut, penerbitan SK Presiden tersebut tidak mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“SK Presiden ini melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena saudara ANS diduga terafiliasi dengan salah satu partai politik," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).


Ismail mengungkap, Ahmadi Noor Supit merupakan Ketua Umum Soksi sebagaimana Surat Keputusan Formatur Musyawarah Nasional XI Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia tahun 2020 No. 01/MUNAS/XI/SOKSI/2020 tanggal 08 September 2020.

"Secara langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang saling terkait antara Soksi dengan Partai Golkar," lanjut Ismail.

Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan Pasal 28 (d) dan 28 (e) UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Asas-Asas Pemerintahan Yang Baik. Pasal 28 (d) UU BPK disebutkan: “Anggota BPK dilarang merangkap jabatan dalam lingkungan lembaga negara yang lain, dan badan-badan lain yang mengelola keuangan negara, swasta nasional/asing”.

Sedangkan Pasal 28 (e) UU BPK memberi penegasan bahwa "Anggota BPK dilarang menjadi Anggota Partai Politik".

"Kami menempuh upaya hukum yang diperkenankan menurut UU, yakni mengirimkan surat keberatan atas terbitnya SK a quo yang ditunjukkan kepada Presiden Republik Indonesia dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya