Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Demi Efektivitas Penyidikan Kasus Lukas Enembe, KPK Tidak Panggil Lagi Arsjad Rasjid

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil saksi-saksi lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara KPK, Ali Fikri saat menyampaikan perkembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Ia menjelaskan, keterangan para saksi sudah cukup didapat lembaga antirasuah, meski salah satu saksi mangkir dari panggilan, yakni Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid.


"Kemarin memang kami panggil saksi itu (Arsjad Rasjid) dan yang bersangkutan sedang ibadah umroh, sehingga tidak bisa hadir. Dari keterangan saksi-saksi lain, kami sudah cukup (mendapatkan) data itu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Sehingga kata Ali, untuk saat ini, keterangan Arsjad sudah tidak dibutuhkan lagi guna mengefektifkan penyidikan, karena KPK sudah mendapatkan data dari saksi lainnya.

Ali menjelaskan, keputusan pemanggilan saksi melihat perkembangan proses penyidikan. Sejauh ini, kata Ali Fikri, perkembangan penyidikan masih dinamis dan belum memerlukan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Arsjad Rasjid.

"Ketika kemudian dari keterangan saksi-saksi sampai empat bulan ke depan ternyata masih dibutuhkan keterangan dari saksi tadi yang dimaksud dari Kadin itu, ya pasti kami panggil," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya