Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Demi Efektivitas Penyidikan Kasus Lukas Enembe, KPK Tidak Panggil Lagi Arsjad Rasjid

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil saksi-saksi lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara KPK, Ali Fikri saat menyampaikan perkembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Ia menjelaskan, keterangan para saksi sudah cukup didapat lembaga antirasuah, meski salah satu saksi mangkir dari panggilan, yakni Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid.


"Kemarin memang kami panggil saksi itu (Arsjad Rasjid) dan yang bersangkutan sedang ibadah umroh, sehingga tidak bisa hadir. Dari keterangan saksi-saksi lain, kami sudah cukup (mendapatkan) data itu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Sehingga kata Ali, untuk saat ini, keterangan Arsjad sudah tidak dibutuhkan lagi guna mengefektifkan penyidikan, karena KPK sudah mendapatkan data dari saksi lainnya.

Ali menjelaskan, keputusan pemanggilan saksi melihat perkembangan proses penyidikan. Sejauh ini, kata Ali Fikri, perkembangan penyidikan masih dinamis dan belum memerlukan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Arsjad Rasjid.

"Ketika kemudian dari keterangan saksi-saksi sampai empat bulan ke depan ternyata masih dibutuhkan keterangan dari saksi tadi yang dimaksud dari Kadin itu, ya pasti kami panggil," pungkas Ali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya