Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Demi Efektivitas Penyidikan Kasus Lukas Enembe, KPK Tidak Panggil Lagi Arsjad Rasjid

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil saksi-saksi lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara KPK, Ali Fikri saat menyampaikan perkembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Ia menjelaskan, keterangan para saksi sudah cukup didapat lembaga antirasuah, meski salah satu saksi mangkir dari panggilan, yakni Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid.


"Kemarin memang kami panggil saksi itu (Arsjad Rasjid) dan yang bersangkutan sedang ibadah umroh, sehingga tidak bisa hadir. Dari keterangan saksi-saksi lain, kami sudah cukup (mendapatkan) data itu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Sehingga kata Ali, untuk saat ini, keterangan Arsjad sudah tidak dibutuhkan lagi guna mengefektifkan penyidikan, karena KPK sudah mendapatkan data dari saksi lainnya.

Ali menjelaskan, keputusan pemanggilan saksi melihat perkembangan proses penyidikan. Sejauh ini, kata Ali Fikri, perkembangan penyidikan masih dinamis dan belum memerlukan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Arsjad Rasjid.

"Ketika kemudian dari keterangan saksi-saksi sampai empat bulan ke depan ternyata masih dibutuhkan keterangan dari saksi tadi yang dimaksud dari Kadin itu, ya pasti kami panggil," pungkas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya