Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Beda Pendapat dengan KPU, Caleg Boleh Ikut Sosialisasi di Luar Jadwal Kampanye

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Teknis sosialisasi peserta pemilu di luar jadwal kampanye Pemilu Serentak 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya pandangan yang berbeda.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dalam rumusan peraturan teknis sosialisasi yang tengah disusun KPU RI, pihaknya memasukan usulan pandangan mengenai cara-cara sosialisasi dan siapa saja yang berhak mengikutinya.

"Bolehkah bapak ibu (caleg) memperkenalkan diri semua? Ini saya agak berbeda (pandangan) dengan Mas Hasyim (Ketua KPU) dan KPU," ujar Bagja dalam Rakernas Partai Buruh di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Senin (16/1).


"Pada saat ini kami sedang menyusun, rencananya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang sosialisasi bapak ibu semua," imbuhnya.

Bagja menguraikan, Bawaslu memandang perlu dibuka sosialisasi kepada caleg. Pandangan ini berbeda dengan KPU yang rencananya hanya akan memberlakukan sosialisasi untuk struktur teratas parpol, dalam hal ini Ketua Umum dan Sekjen.

"Yang jelas bapak dan ibu (caleg) boleh pasang spanduk tidak? Boleh. Bapak ibu boleh pasang foto tidak? Boleh. Bapak ibu boleh sosialisasi di masjid tidak? Tidak boleh. Ini (menjadi) batasannya," terangnya.

Anggota Bawaslu RI dua periode ini menambahkan, pengecualian pelaksanaan sosialisasi di tempat ibadah merupakan satu materiil aturan yang rencananya juga diatur dalam PKPU yang masih disusun KPU RI.

"Tempat ibadah baik masjid, gereja, pura, wihara, kami tidak memperkenankan bapak ibu (caleg) untuk sosialisasi," demikian Bagja menambahkan. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya