Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Repro

Hukum

Anggaran KPK Tahun 2023 Menurun, Nilainya Rp 1,27 Triliun

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan anggaran dari pemerintah pada 2023 sebesar Rp 1.276,7 miliar (Rp 1,27 Triliun). Pagu anggaran itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni pada 2022 sebesar Rp 1.303,6 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalan lima tahun terakhir, anggaran KPK mengalami kenaikan. Bahkan, pada 2022, anggaran yang diberikan oleh negara kepada KPK sebesar Rp 1.303.673.972.000 (Rp 1.303,6 miliar/Rp 1,3 Triliun).

"Dari anggaran tersebut, dapat kita lakukan realisasi atau kita serap sebesar Rp 1.266.705.444.822 dan capaian tahun ini yang tertinggi serapan anggaran sebesar 97,2 persen. Dan ini sesuai dengan laporan tanggal 31 Desember 2022," ujar Firli.


Firli menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 KPK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (16/1).

Selain itu kata Firli, jika melihat prospek tahun 2023, sejarah historis KPK dalam perencanaan anggaran tahun 2023 mengalami fluktuatif. Dan hal itu perlu negosiasi dengan pemerintah, maupun DPR.

Firli membeberkan, pada 2023, pagu anggaran indikatifnya hanya sebesar Rp 1.035 miliar. KPK pun mengusulkan tambahan sebesar Rp 241,1 miliar. Sehingga, total semuanya yang dikukuhkan sebesar Rp 1.276,7 miliar.

"KPK juga mengajukan usulan pada bulan September 2022 di mana ada tambahan lebih kurang Rp 432 miliar. Namun usulan tersebut tidak bisa dipenuhi, sehingga pagu definitif kita ditetapkan oleh pemerintah Rp 1.276,7 miliar," pungkas Firli.

Anggaran itu pun dibagi ke semua kedeputian. Untuk Kesekretariatan KPK dengan jumlah pegawai sebanyak 454 pegawai mendapatkan anggaran sebesar Rp 807.955.428.000; untuk Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dengan jumlah pegawai sebanyak 89 orang mendapatkan anggaran sebesar Rp 63.221.015.000.

Selanjutnya untuk Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring dengan 160 pegawai mendapatkan anggaran Rp 53.297.606.000; Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi dengan 452 pegawai mendapatkan anggaran sebesar Rp 57.765.038.000.

Kemudian, Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi dengan 108 pegawai mendapatkan anggaran sebesar Rp 28.485.217.000; dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data dengan 282 pegawai mendapatkan anggaran sebesar Rp 192.601.533.000.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya