Berita

Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri/Net

Politik

LSAK Yakin KPK Sudah Punya Data Dugaan Korupsi Bansos DKI

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta perlu segera diusut aparat hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri mengatakan, keterlibatan KPK untuk mengusut dugaan kasus tersebut penting karena lembaga antirasuah ini ikut melakukan supervisi penyaluran bansos Covid-19 berdasarkan Kepgub 386/2020.

LSAK mengatakan, saat itu monev KPK menemukan kendala soal transparansi dan masalah data penerima penyaluran bansos, yakni cleansing data karena perbedaan data penerima Bansos DKI Jakarta dengan data di Kemensos RI.


"Maka kalau benar ribuan tumpukan sembako terbengkalai itu merupakan bansos Covid-19, patut diduga ada korelasi persoalan data penerima bermasalah itu yang tujuannya untuk me-mark up ketersediaan penyediaan bansos," kata peneliti LSAK, Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).

LSAK memandang, kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI bukan perkara yang sulit untuk diungkap.

"Konstruksi perkara ini lebih mudah dilakukan karena KPK juga pasti telah memiliki data-data sebelumnya," sambungnya.

Di sisi lain, LSAK secara khusus menyoroti tanggung jawab Pemprov DKI dan legislatif dalam melindungi kebutuhan masyarakat kecil, apalagi di masa pandemi Covid-19.

"Yang lebih memilukan, terungkap pula penyedia barang tidak sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Ujungnya kualitas barang pun buruk seperti berita viral yang kita terima," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya