Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Ingin Percepat Pemilu Turki, Trik Langgengkan Kekuasaan?

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 08:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali mendorong rencana untuk memajukan pemilu dari seharusnya digelar pada Juni, menjadi Mei. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya politikus 68 tahun itu untuk melanggengkan kekuasaan.

Dengan mempercepat pemilu, maka pihak oposisi tidak memiliki waktu yang cukup untuk menunjuk seorang pesaing yang mumpuni melawan Erdogan.

"Pada tahun 2023, kita akan mencapai jalan yang dibuka oleh (mantan Perdana Menteri Turki Andan) Menderes pada 14 Mei 1950, dengan mengatakan 'cukup, rakyat memiliki suara,'," ujar Erdogan dalam pidatonya pada Sabtu (14/1).


Seperti dikutip Al Arabiya pada Senin (16/1), Erdogan kerap mengutip Menderes, pemimpin yang digulingkan dalam kudeta militer tahun 1960 sebelum dieksekusi, sebagai inspirasi. Sehingga kutipan Erdogan tersebut ditafsirkan sebagai tanggal baru untuk pemilu Turki.  

Erdogan telah menguasai Turki selama hampir dua dekade. Ia memimpin Turki sebagai perdana menteri sejak 14 Maret 2003 hingga 28 Agustus 2014, yang kemudian dilanjutkan sebagai presiden sampai saat ini.

Setelah pidato Erdogan, oposisi juga meyakini 14 Mei akan ditetapkan sebagai pemilu. Terlebih 14 Mei akan menghindari libur Idul Fitri dan libur sekolah.

Meski begitu, aliansi oposisi Turki belum mengumumkan calon.

"Tampaknya pemilu akan diadakan pada 14 Mei," ujar pemimpin CHP Kemal Kilicdaroglu, yang mengaku siap mencalonkan diri.

Erdogan belum secara terbuka mengatakan mengapa dia ingin pemilu diadakan lebih awal. Setahun yang lalu, kekayaan politik Erdogan tampak menurun, tetapi perang di Ukraina, bantuan pemerintah untuk rumah tangga dan usaha kecil, serta oposisi yang berantakan telah memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan.

Untuk memenangkan putaran pertama, calon presiden perlu memenangkan lebih dari 50 persen suara. Jika tidak maka pertarungkan akan dilanjutkan ke putaran kedua yang akan digelar dua pekan kemudian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya