Berita

Ilustrasi dugaan penipuan/Net

Hukum

Diduga Ditipu Anak Pimpinan MPR, Pengusaha Catering Asal Yogyakarta: Saya Rugi Rp 1,3 Miliar

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nasib kurang baik dialami pengusaha catering asal Yogyakarta saat mencoba mendapatkan kemitraan dalam pengadaan makan dan minum untuk karyawan di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta.

Pengusaha dengan badan hukum CV TBU itu, diduga telah menjadi korban penipuan lantaran sejak kesepakatan kemitraan disepakati, ia tidak kunjung beroperasi.

Hingga akhirnya, pengusaha wanita dengan inisial TS ini, melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register  STTLP/B 3908/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.


Laporan ini dibuat  pada Senin 21 November 2022, atas laporan tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Adapun terlapor pada kasus ini, adalah YH yang diketahui merupakan putra dari salah satu Pimpinan MPR RI.

Diceritakan TS, kronologis kasus tersebut berawal dari pertemuan pertama dia dan YH  di bulan Juli 2022 untuk membahas kemitraan pengadaan makan dan minum.

Pertemuan itu berlanjut, hingga TS dan YH menyepakati di bulan Agustus 2022 CV TBU bisa mulai beroperasi di Komplek MPR RI. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan  dan sudah memakan waktu lama.

"Saya mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk menyiapkan pengadaan barang alat alat, logistik, merekrut para karyawan dan beberapa biaya-biaya yang sudah saya sampaikan kepada salah satu anak di MPR," kata TS dalam keterangannya, Minggu (15/1).

TS mengaku sudah membayar uang tanda kemitraan sebesar Rp 250 juta pada YH.

Dengan kondisi seperti ini, dia merasa terpukul dan tertekan dengan apa yang disepakati bersama waktu itu. Sedangkan, semua pengadaan catering sudah dipenuhi sesuai kesiapan dan persiapan sebelum beroprasi pada bulan Agustus 2022 seperti yang disepakati.

"Kerugian ini jelas membuat saya terkuras sampai sekarang entah mau dikemanakan alat alat ini semua. Modal yang kemarin saya dapat juga itu hasil dari pinjaman dan sisanya hasil saya jual tanah," keluhnya.

Dengan ketidakjelasan ini akhirnya dia memberanikan untuk laporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan pada November lalu. Baru pemanggilan satu kali di bulan Desember dan belum ada kelanjutannya untuk pemanggilan selanjutnya.

"Saya berharap ada itikad baik dari salah satu anak pejabat tertinggi di MPR ini bisa mengembalikan semua uang saya agar saya tidak berlarut larut mengalami kerugian panjang, semua bukti pembayaran saat itu juga saya sudah siapkan untuk bukti lanjut," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya