Berita

Ilustrasi dugaan penipuan/Net

Hukum

Diduga Ditipu Anak Pimpinan MPR, Pengusaha Catering Asal Yogyakarta: Saya Rugi Rp 1,3 Miliar

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nasib kurang baik dialami pengusaha catering asal Yogyakarta saat mencoba mendapatkan kemitraan dalam pengadaan makan dan minum untuk karyawan di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta.

Pengusaha dengan badan hukum CV TBU itu, diduga telah menjadi korban penipuan lantaran sejak kesepakatan kemitraan disepakati, ia tidak kunjung beroperasi.

Hingga akhirnya, pengusaha wanita dengan inisial TS ini, melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register  STTLP/B 3908/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.


Laporan ini dibuat  pada Senin 21 November 2022, atas laporan tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Adapun terlapor pada kasus ini, adalah YH yang diketahui merupakan putra dari salah satu Pimpinan MPR RI.

Diceritakan TS, kronologis kasus tersebut berawal dari pertemuan pertama dia dan YH  di bulan Juli 2022 untuk membahas kemitraan pengadaan makan dan minum.

Pertemuan itu berlanjut, hingga TS dan YH menyepakati di bulan Agustus 2022 CV TBU bisa mulai beroperasi di Komplek MPR RI. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan  dan sudah memakan waktu lama.

"Saya mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk menyiapkan pengadaan barang alat alat, logistik, merekrut para karyawan dan beberapa biaya-biaya yang sudah saya sampaikan kepada salah satu anak di MPR," kata TS dalam keterangannya, Minggu (15/1).

TS mengaku sudah membayar uang tanda kemitraan sebesar Rp 250 juta pada YH.

Dengan kondisi seperti ini, dia merasa terpukul dan tertekan dengan apa yang disepakati bersama waktu itu. Sedangkan, semua pengadaan catering sudah dipenuhi sesuai kesiapan dan persiapan sebelum beroprasi pada bulan Agustus 2022 seperti yang disepakati.

"Kerugian ini jelas membuat saya terkuras sampai sekarang entah mau dikemanakan alat alat ini semua. Modal yang kemarin saya dapat juga itu hasil dari pinjaman dan sisanya hasil saya jual tanah," keluhnya.

Dengan ketidakjelasan ini akhirnya dia memberanikan untuk laporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan pada November lalu. Baru pemanggilan satu kali di bulan Desember dan belum ada kelanjutannya untuk pemanggilan selanjutnya.

"Saya berharap ada itikad baik dari salah satu anak pejabat tertinggi di MPR ini bisa mengembalikan semua uang saya agar saya tidak berlarut larut mengalami kerugian panjang, semua bukti pembayaran saat itu juga saya sudah siapkan untuk bukti lanjut," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya