Berita

Proses pemadaman kebakaran pangkalan LPG di Lubuklinggau, Sumatera Selatan/Ist

Presisi

Pemilik Pangkalan LPG yang Terbakar di Lubuklinggau Ditangkap, Ternyata Timbun BBM Subsidi

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilik pangkalan gas LPG 3 kg Purmalisa di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau yang terbakar pada Sabtu pagi (14/1), ditangkap Polisi.

Tersangka Hermansyah, tak hanya melakukan jual beli LPG 3 Kg. Diketahui pula membeli dan menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, partalite dan minyak tanah. BBM tersebut kemudian oleh tersangka untuk dijual tanpa adanya izin usaha resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Reksrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan gudang pangkalan gas tersebut berada di belakang rumah Hermansyah.


"Tersangka Hermansyah ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kebakara yang terjadi di rumahnya berhasil dipadamkan," ujar RObi Sugara dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemerikaaan secara intensif sehubungan dengan telah terjadinya kebakaran di rumahnya.

Selain tersangka, diamankan pula barang bukti dua buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga merupakan BBM jenis solar.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dalam usaha pangkalan LPG, tersangka dilengkapi dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang terdaftar secara legal yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau dan berlaku hingga 23 Agustus 2023," jelasnya.

Lanjutnya, tersangka Hermansyah mengakui bahwa selain melakukan jual beli LPG 3 Kg, dia juga membeli dan menyimpan BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah untuk dijual kembali.

"Adapun BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah yang dibeli serta disimpan oleh tersamgka Hermansyah berasal dari Kabupaten Muratara dan bulan dari SPBU," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya