Berita

Surat undangan Komisi VI DPR RI kepada anggota KSP Sejahtera Bersama/Net

Politik

Pekan Ini, Komisi VI Panggil Anggota KSP Sejahtera Bersama Dalami Kasus Gagal Bayar

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 01:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR RI akan memanggil anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Berdasarkan salinan surat yang diteken Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel, rapat digendakan digelar pukul 10.00 WIB pada hari Kamis (19/1) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Adapun agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari anggota KSP Sejahtera Bersama.


Permohonan pertemuan dengan Komisi VI DPR RI, disampaikan anggota KSP Sejahtera Bersama untuk mencari solusi dari kasus keterlambatan pembayaran dana anggota oleh koperasi selama 2 tahun terakhir.

Kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih sebanyak 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun.

KSP Sejahtera Bersama diketahui mengalami gagal bayar pada bulan Maret 2020. Saat ini, pihak koperasi sedang menjalani masa homologasi.

Masa homologasi itu, terhitung sejak terbit putusan Mahkamah Agung dengan nomor 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST pada tanggal 27 November 2020 dengan total tagihan Rp 8,6 triliun.

Dari sisi proses hukum, sejauh ini penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas KSP Sejahtera Bersama berinisial IS dan DZ sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya