Berita

Surat undangan Komisi VI DPR RI kepada anggota KSP Sejahtera Bersama/Net

Politik

Pekan Ini, Komisi VI Panggil Anggota KSP Sejahtera Bersama Dalami Kasus Gagal Bayar

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 01:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR RI akan memanggil anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Berdasarkan salinan surat yang diteken Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel, rapat digendakan digelar pukul 10.00 WIB pada hari Kamis (19/1) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Adapun agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari anggota KSP Sejahtera Bersama.


Permohonan pertemuan dengan Komisi VI DPR RI, disampaikan anggota KSP Sejahtera Bersama untuk mencari solusi dari kasus keterlambatan pembayaran dana anggota oleh koperasi selama 2 tahun terakhir.

Kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih sebanyak 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun.

KSP Sejahtera Bersama diketahui mengalami gagal bayar pada bulan Maret 2020. Saat ini, pihak koperasi sedang menjalani masa homologasi.

Masa homologasi itu, terhitung sejak terbit putusan Mahkamah Agung dengan nomor 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST pada tanggal 27 November 2020 dengan total tagihan Rp 8,6 triliun.

Dari sisi proses hukum, sejauh ini penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas KSP Sejahtera Bersama berinisial IS dan DZ sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya