Berita

Surat undangan Komisi VI DPR RI kepada anggota KSP Sejahtera Bersama/Net

Politik

Pekan Ini, Komisi VI Panggil Anggota KSP Sejahtera Bersama Dalami Kasus Gagal Bayar

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 01:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR RI akan memanggil anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Berdasarkan salinan surat yang diteken Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel, rapat digendakan digelar pukul 10.00 WIB pada hari Kamis (19/1) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Adapun agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari anggota KSP Sejahtera Bersama.


Permohonan pertemuan dengan Komisi VI DPR RI, disampaikan anggota KSP Sejahtera Bersama untuk mencari solusi dari kasus keterlambatan pembayaran dana anggota oleh koperasi selama 2 tahun terakhir.

Kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih sebanyak 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun.

KSP Sejahtera Bersama diketahui mengalami gagal bayar pada bulan Maret 2020. Saat ini, pihak koperasi sedang menjalani masa homologasi.

Masa homologasi itu, terhitung sejak terbit putusan Mahkamah Agung dengan nomor 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST pada tanggal 27 November 2020 dengan total tagihan Rp 8,6 triliun.

Dari sisi proses hukum, sejauh ini penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas KSP Sejahtera Bersama berinisial IS dan DZ sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya