Berita

Yudi Syamhudi Suyuti/Ist

Publika

Kasus Judi Online Diduga Ada Keterlibatan Oknum Kemenkominfo untuk Penggalangan Dana Politik

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI*
SABTU, 14 JANUARI 2023 | 21:15 WIB

Beberapa waktu lalu PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memaparkan ada transaksi bernilai ratusan triliun dari hasil judi online yang dikenal dengan 303. Dimana kode 303 ini merupakan sebuah pasal dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Jika dilihat kasus-kasus yang terjadi dari praktek perjudian online ini, patut diduga ada koneksi kuat antara mafia perjudian dengan oknum pejabat dari Kemenkominfo.

Dugaan ini tidak terlepas dari domain-domain judi online ilegal yang masih belum ditindak oleh Kemenkominfo. Memang sejauh ini, pihak Kemenkominfo telah menutup sejumlah domain judi online. Akan tetapi bersamaan dengan itu, juga masih banyak yang mengudara.


Jangan sampai ada praktek tebang pilih di Kemenkominfo, sehingga berpotensi sebagai tindak kriminal korupsi. Ini berbahaya, jika terjadi korupsi dalam hal pemberantasan judi online, dimana Presiden Jokowi telah memerintahkan ke Kapolri untuk dengan tegas memberantas perjudian, termasuk maraknya judi online.

Dalam hal ini, Presiden Jokowi perlu mengevaluasi kapasitas Menkominfo dalam memimpin Kementeriannya atas masih maraknya perjudian online. Jangan sampai Kementerian ini dimanfaatkan oleh mafia atau gangster judi online demi kekuasaannya.

Ini menjadi preseden yang sangat buruk, jika sebuah Kementeriaan di dalam Negara menjadi instrumen melakukan praktek korupsi untuk penggalangan dana politik melalui judi online.
*Penulis merupakan Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya