Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OKI Minta Taliban Pertimbangkan Keputusan Larangan Perempuan Bekerja

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Taliban yang melarang perempuan bekerja di LSM dan menghadiri perkuliahan, menjadi sorotan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Organisasi tersebut meminta Taliban segera mempertimbangkan lagi keputusannya, yang sangat berbanding terbalik dengan ajaran Islam.

Menurut OKI dalam pernyataannya di Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Jeddah tentang "Perkembangan Terkini dan Situasi Kemanusiaan di Afghanistan”,  larangan tersebut sangatlah melanggar tujuan dalam hukum Islam dan metodologi Rasulullah.

Dimuat Ani News pada Jumat (13/1), organisasi yang beranggotakan 57 negara itu menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Afghanistan, dan mendesak Imarah Islam untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak perempuan dan anak-anak.


Dalam pernyataan sebelumnya, Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim menekankan bahwa OKI selalu mengikuti perkembangan dari situasi di Afghanistan dengan keprihatinan mendalam.

“Kami menyampaikan, melalui utusan khusus saya, pesan kepada otoritas de facto di mana kami menekankan pentingnya pemenuhan janji pemerintah sebelumnya untuk membuka sekolah bagi anak perempuan mengingat dasar yang kuat dan jelas bahwa agama Islam mendorong pendidikan,” ujarnya.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidato Sekretaris Jenderal OKI, sebelum pertemuan darurat Komite Eksekutif terbuka pada 11 Januari yang membahas situasi kemanusiaan di Kabul diselenggarakan.

Kini pembatasan yang diberlakukan oleh Taliban untuk perempuan di negaranya semakin mendapatkan kecaman yang meluas dari masyarakat internasional, hingga organisasi negara Islam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya