Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OKI Minta Taliban Pertimbangkan Keputusan Larangan Perempuan Bekerja

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Taliban yang melarang perempuan bekerja di LSM dan menghadiri perkuliahan, menjadi sorotan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Organisasi tersebut meminta Taliban segera mempertimbangkan lagi keputusannya, yang sangat berbanding terbalik dengan ajaran Islam.

Menurut OKI dalam pernyataannya di Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Jeddah tentang "Perkembangan Terkini dan Situasi Kemanusiaan di Afghanistan”,  larangan tersebut sangatlah melanggar tujuan dalam hukum Islam dan metodologi Rasulullah.

Dimuat Ani News pada Jumat (13/1), organisasi yang beranggotakan 57 negara itu menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Afghanistan, dan mendesak Imarah Islam untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak perempuan dan anak-anak.


Dalam pernyataan sebelumnya, Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim menekankan bahwa OKI selalu mengikuti perkembangan dari situasi di Afghanistan dengan keprihatinan mendalam.

“Kami menyampaikan, melalui utusan khusus saya, pesan kepada otoritas de facto di mana kami menekankan pentingnya pemenuhan janji pemerintah sebelumnya untuk membuka sekolah bagi anak perempuan mengingat dasar yang kuat dan jelas bahwa agama Islam mendorong pendidikan,” ujarnya.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidato Sekretaris Jenderal OKI, sebelum pertemuan darurat Komite Eksekutif terbuka pada 11 Januari yang membahas situasi kemanusiaan di Kabul diselenggarakan.

Kini pembatasan yang diberlakukan oleh Taliban untuk perempuan di negaranya semakin mendapatkan kecaman yang meluas dari masyarakat internasional, hingga organisasi negara Islam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya