Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OKI Minta Taliban Pertimbangkan Keputusan Larangan Perempuan Bekerja

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Taliban yang melarang perempuan bekerja di LSM dan menghadiri perkuliahan, menjadi sorotan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Organisasi tersebut meminta Taliban segera mempertimbangkan lagi keputusannya, yang sangat berbanding terbalik dengan ajaran Islam.

Menurut OKI dalam pernyataannya di Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Jeddah tentang "Perkembangan Terkini dan Situasi Kemanusiaan di Afghanistan”,  larangan tersebut sangatlah melanggar tujuan dalam hukum Islam dan metodologi Rasulullah.

Dimuat Ani News pada Jumat (13/1), organisasi yang beranggotakan 57 negara itu menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Afghanistan, dan mendesak Imarah Islam untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak perempuan dan anak-anak.


Dalam pernyataan sebelumnya, Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim menekankan bahwa OKI selalu mengikuti perkembangan dari situasi di Afghanistan dengan keprihatinan mendalam.

“Kami menyampaikan, melalui utusan khusus saya, pesan kepada otoritas de facto di mana kami menekankan pentingnya pemenuhan janji pemerintah sebelumnya untuk membuka sekolah bagi anak perempuan mengingat dasar yang kuat dan jelas bahwa agama Islam mendorong pendidikan,” ujarnya.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidato Sekretaris Jenderal OKI, sebelum pertemuan darurat Komite Eksekutif terbuka pada 11 Januari yang membahas situasi kemanusiaan di Kabul diselenggarakan.

Kini pembatasan yang diberlakukan oleh Taliban untuk perempuan di negaranya semakin mendapatkan kecaman yang meluas dari masyarakat internasional, hingga organisasi negara Islam.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya