Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Sepakat dengan DPR Dapil Tak Diubah, Ramlan Surbakti: KPU Sudah Langgar Kemandirian

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI terkait penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dianggap telah melanggar kemandirian penyelenggara pemilu. Sebabnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pekerjaan tersebut merupakan kewenangan penuh KPU RI.

"Katanya konsultasi! Apa konsultasi harus diakhiri dengan kesepakatan? Itu saya (kira) sudah, wah ini kemandirian KPU sudah di langgar," ujar mantan Ketua KPU RI periode 2004-2007, Ramlan Surbakti, dalam jumpa pers Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui kanal Youtube yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/1).

Ia menjelaskan, kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki 2 indikator. Pertama, berdiri sendiri atau tidak berada di bawah lembaga negara apapun. Kedua, menyelenggarakan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan.


"Pertanyaannya, yang dimasukkan dalam Rancangan PKPU (tentang dapil Pemilu 2024) itu yang disepakati Komisi II dan pemerintah? Ini kan sudah ada putusan MK. Kalau konsultasi ya sah-sah saja. Tapi keputusan ada pada KPU," tutur Ramlan.

"Dan kalau konsultasi ditutup dengan kesepakatan hitungan yang sama, artinya DPR Komisi II dan Mendagri ikut cawe-cawe dan ikut terlibat dalam pembuatan PKPU bahkan Bawaslu dan DKPP juga ikutan," tandasnya.

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RK/RDP), dengan Komisi II DPR RI, KPU RI bersepakat untuk tidak mengubah dapil yang tercantum dalam Lampiran III dan Lampiran IV UU 7/2017 tentang Pemilu. Sehingga pada Pemilu 2024, dapil yang akan digunakan tetap yang tertera dalam peraturan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya