Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Sepakat dengan DPR Dapil Tak Diubah, Ramlan Surbakti: KPU Sudah Langgar Kemandirian

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI terkait penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dianggap telah melanggar kemandirian penyelenggara pemilu. Sebabnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pekerjaan tersebut merupakan kewenangan penuh KPU RI.

"Katanya konsultasi! Apa konsultasi harus diakhiri dengan kesepakatan? Itu saya (kira) sudah, wah ini kemandirian KPU sudah di langgar," ujar mantan Ketua KPU RI periode 2004-2007, Ramlan Surbakti, dalam jumpa pers Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui kanal Youtube yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/1).

Ia menjelaskan, kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki 2 indikator. Pertama, berdiri sendiri atau tidak berada di bawah lembaga negara apapun. Kedua, menyelenggarakan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan.


"Pertanyaannya, yang dimasukkan dalam Rancangan PKPU (tentang dapil Pemilu 2024) itu yang disepakati Komisi II dan pemerintah? Ini kan sudah ada putusan MK. Kalau konsultasi ya sah-sah saja. Tapi keputusan ada pada KPU," tutur Ramlan.

"Dan kalau konsultasi ditutup dengan kesepakatan hitungan yang sama, artinya DPR Komisi II dan Mendagri ikut cawe-cawe dan ikut terlibat dalam pembuatan PKPU bahkan Bawaslu dan DKPP juga ikutan," tandasnya.

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RK/RDP), dengan Komisi II DPR RI, KPU RI bersepakat untuk tidak mengubah dapil yang tercantum dalam Lampiran III dan Lampiran IV UU 7/2017 tentang Pemilu. Sehingga pada Pemilu 2024, dapil yang akan digunakan tetap yang tertera dalam peraturan tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya