Berita

Dunia

AS Siap Kirim Delegasi ke Kuba Untuk Pembicaraan Masalah Penegakan Hukum

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) akan mengirimkan delegasi ke Kuba pada pekan depan untuk membicarakan masalah penegakan hukum, setelah Presiden AS Joe Biden melonggarkan hubungannya dengan negara Karibia itu.

Menurut pernyataan dari juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel, selama di Kuba, delegasi AS akan membahas isu-isu seperti perdagangan narkoba, migrasi, hingga pemulangan warga negara Amerika yang dipenjara di negara itu.

"Para pejabat akan membahas topik kepentingan bilateral tentang masalah penegakan hukum internasional, dan meningkatkan kerja sama penegakan hukum internasional, melindungi warga AS dan membawa penjahat transnasional ke pengadilan,” kata Patel pada Jumat (13/1).


Seperti dimuat Aljazeera pada Sabtu (14/1), kunjungan tersebut merupakan upaya terbaru dari pemerintahan Biden untuk meredakan hubungannya, setelah kedua negara sempat menegang sejak 1960-an lalu.

Meski Patel dalam konferensi persnya tetap mengakui ada kekhawatiran dan masalah atas hak asasi manusia di negara yang diidentifikasikan sebagai sponsor terorisme itu, namun Patel menekankan bahwa meningkatkan kerja sama dengan Kuba kemungkinan akan dapat membantu menyelesaikan masalah secara keseluruhan.

“Keyakinan kami adalah bahwa membangun dan meningkatkan saluran kerja sama penegakan hukum untuk mengatasi ancaman transnasional dengan lebih baik, tidak dengan mengorbankan masalah serius hak asasi manusia yang terus kami miliki,” katanya.

Kuba, yang tengah mengalami masalah penurunan ekonomi yang parah dan rekor tertinggi orang yang melarikan diri dari pulau itu, telah mendapatkan tawaran bantuan sebesar 2 juta dolar AS (Rp 30 miliar) dari Joe Biden.

Baru-baru ini pemerintahan Biden juga telah membuka kembali layanan visa dan konsuler penuhnya di Kuba untuk pertama kalinya sejak 2017 setelah hubungan kedua negara tersebut terus menegang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya