Berita

Para aktivis menggelar pertemuan untuk membahas aksi protes Perppu Cipta Kerja di Gedung YLBHI, Jakarta, Jumat malam (13/1)/Ist

Politik

Melawan, "Rakyat Indonesia" akan Gelar Aksi Protes 14 Februari

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi protes masyarakat terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja belum surut. Pada Jumat malam (13/1), puluhan aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta untuk membahas sikap pemerintah yang nekat menerbitkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Pada pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah aktivis hingga praktisi, di antaranya Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat; Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi; Presiden PPMI, Daeng Wahidin; Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Ketua Umum YLBHI, Moh Isnur; Ketua Umum KASBI, Nining Elitos; serta beberapa lainnya.

Mereka menyatakan keresahan atas sikap pemerintah yang selalu meminggirkan masyarakat sipil dan nekat menerbitkan Perppu Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.


"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah," kata Isnur.

Senada dengan Isnur, Bivitri Susanti khawatir bila masyarakat diam atas terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka akan melahirkan Perppu-Perppu lain yang melanggar konstitusi. Salah satu yang dikhawatirkan adalah kemunculan Perppu tentang penundaan Pemilu, yang artinya perpanjangan masa jabatan presiden.

Di akhir pertemuan, para aktivis sepakat akan menggelar agenda bertajuk "Aksi Protes Rakyat Indonesia" di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada 14 Februari 2023.

Aksi ini menjadi kesimpulan pertemuan mengingat telah menjadi hukum besi sejarah, bahwa negara korporatokrasi hanya bisa dilawan dengan aksi massa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya