Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Nusantara

MoU dengan Arab Sudah Diteken, Menag Tetap Ikhtiar Kuota Haji 2023 Bisa Ditambah

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seiring telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Kementerian Agama RI bakal kebut persiapan pelaksanaan ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Mulai dari penetapan biaya hingga mempersiapkan petugas haji yang profesional.

"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kami akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1).
   
Untuk itu, pekan depan Kemenag akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait guna membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.
 

 
Termasuk juga mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji bisa segera ditetapkan sehingga jamaah bisa segera melakukan pelunasan.

Menurut Gus Yaqut, raker dengan Komisi VIII DPR tersebut dijadwalkan pada Kamis, 19 Januari 2023.
   
Persiapan ini harus segera dilakukan karena pada tahun lalu ada banyak jemaah lansia yang tak bisa berangkat karena terkendala aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
 
"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah," tuturnya.

Gus Yaqut juga memastikan, total kuota 221 ribu jemaah yang disepakati untuk haji tahun ini masih bisa bertambah. Kemenag masih terus melobi pihak Arab Saudi agar menambah kuota haji tersebut.
   
"Kami masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus dilakukan. Insya Allah, peluang penambahan masih ada," demikian Gus Yaqut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya