Berita

Proses ekshumasi jenazah tahanan BNNP Aceh yang meninggal dunia/RMOLAceh

Hukum

Kasus Kematian Tahanan BNN, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Penyidik Tidak Transparan

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekecewaan dirasakan Muhammad Qodrat selaku kuasa hukum keluarga DY (39) tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang meninggal dunia. Dia menilai penyidik Polda Aceh tidak transparan dalam memberitahu perkembangan kasus kematian kliennya.

"Kami kecewa dengan sikapnya tidak transparan dalam kasus ini," kata Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (13/1).

Menurut Qodrat pihaknya juga sudah menyurati penyidik terkait perkembangan kasus tersebut. Namun sayangnya, penyidik sama sekali tidak merespons.


"Senin kemarin kita sudah surati, tapi tidak ada balasan, seharusnya pelapor juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini," ujar Qodrat.

Selain itu, pihaknya juga belum menerima hasil autopsi korban. Berdasarkan hal tersebut, dirinya berharap agar penyidik Polda Aceh dapat mengusut kasus ini dengan cepat dan tepat.

"Kita berharap jangan hanya jargon Presisi itu saja, tapi diwujudkan dalam tindakan nyata," tegas Qodrat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, institusinya akan mengirimkan beberapa item terkait penyelidikan kematian salah seorang tahanan BNNP Aceh ke Medan.

"Masih ditindak lanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masalah autopsinya dan ada beberapa item yang dibawa ke Medan," kata Joko di Banda Aceh, Jumat (13/1).

Joko menambahkan, sampai saat ini belum ada penambahan saksi dari pihak manapun. Terakhir Polda Aceh sudah memeriksa sebanyak 30 orang saksi terkait kematian tahanan BNNP Aceh tersebut.

"Belum ada, nanti ada perkembangan selanjutnya akan kami beritahukan," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya