Berita

Proses ekshumasi jenazah tahanan BNNP Aceh yang meninggal dunia/RMOLAceh

Hukum

Kasus Kematian Tahanan BNN, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Penyidik Tidak Transparan

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekecewaan dirasakan Muhammad Qodrat selaku kuasa hukum keluarga DY (39) tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang meninggal dunia. Dia menilai penyidik Polda Aceh tidak transparan dalam memberitahu perkembangan kasus kematian kliennya.

"Kami kecewa dengan sikapnya tidak transparan dalam kasus ini," kata Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (13/1).

Menurut Qodrat pihaknya juga sudah menyurati penyidik terkait perkembangan kasus tersebut. Namun sayangnya, penyidik sama sekali tidak merespons.


"Senin kemarin kita sudah surati, tapi tidak ada balasan, seharusnya pelapor juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini," ujar Qodrat.

Selain itu, pihaknya juga belum menerima hasil autopsi korban. Berdasarkan hal tersebut, dirinya berharap agar penyidik Polda Aceh dapat mengusut kasus ini dengan cepat dan tepat.

"Kita berharap jangan hanya jargon Presisi itu saja, tapi diwujudkan dalam tindakan nyata," tegas Qodrat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, institusinya akan mengirimkan beberapa item terkait penyelidikan kematian salah seorang tahanan BNNP Aceh ke Medan.

"Masih ditindak lanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masalah autopsinya dan ada beberapa item yang dibawa ke Medan," kata Joko di Banda Aceh, Jumat (13/1).

Joko menambahkan, sampai saat ini belum ada penambahan saksi dari pihak manapun. Terakhir Polda Aceh sudah memeriksa sebanyak 30 orang saksi terkait kematian tahanan BNNP Aceh tersebut.

"Belum ada, nanti ada perkembangan selanjutnya akan kami beritahukan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya