Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Temuan JPPR: Mantan Terpidana Korupsi hingga Anggota DPRD Nyalon DPD di 2024

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tengah dilakukan verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 34 Provinsi ditemukan bakal calon yang pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi hingga tergabung dalam partai politik (parpol).

Hal tersebut ditemukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berdasarkan hasil pemantauannya sejak tahapan penyerahan dokumen dukungan bakal calon anggota DPD tahun 2024 dimulai pada Desember 2022.

"Berdasarkan hasil pemantauan JPPR terhadap persyaratan pencalonan anggota DPD di 5 provinsi, terdapat beberapa potret yang perlu menjadi perhatian bagi KPU Provinsi dalam melakukan proses verifikasi persyaratan yang akan dilakukan," ujar Ketua JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/1).


Salah satu yang paling disorot JPPR dalam temuannya, disebutkan sosok yang kerap disapa Mita ini, adalah latar belakang bakal calon anggota legislatif perseorangan yang telah mendaftar ke KPU Provinsi.

"Terdapat mantan narapidana kasus korupsi, anggota DPRD Provinsi yang masih menjabat, namun mendaftar sebagai calon anggota DPD di Riau, Bengkulu, NTB, dan Maluku Utara," urainya.

Selain itu, Mita juga mengatakan bahwa JPPR menemukan direktur dari sebuah BUMD di salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang mendaftar sebagai calon anggota DPD.

"Dan terdapat anggota DPRD tingkat II, Ketua Bapilu dan Wakil Ketua DPW di Provinsi Sulawesi Selatan yang ikut mendaftar (sebagai calon anggota DPD)," demikian Mita menambahkan. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya