Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Temuan JPPR: Mantan Terpidana Korupsi hingga Anggota DPRD Nyalon DPD di 2024

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tengah dilakukan verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 34 Provinsi ditemukan bakal calon yang pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi hingga tergabung dalam partai politik (parpol).

Hal tersebut ditemukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berdasarkan hasil pemantauannya sejak tahapan penyerahan dokumen dukungan bakal calon anggota DPD tahun 2024 dimulai pada Desember 2022.

"Berdasarkan hasil pemantauan JPPR terhadap persyaratan pencalonan anggota DPD di 5 provinsi, terdapat beberapa potret yang perlu menjadi perhatian bagi KPU Provinsi dalam melakukan proses verifikasi persyaratan yang akan dilakukan," ujar Ketua JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/1).


Salah satu yang paling disorot JPPR dalam temuannya, disebutkan sosok yang kerap disapa Mita ini, adalah latar belakang bakal calon anggota legislatif perseorangan yang telah mendaftar ke KPU Provinsi.

"Terdapat mantan narapidana kasus korupsi, anggota DPRD Provinsi yang masih menjabat, namun mendaftar sebagai calon anggota DPD di Riau, Bengkulu, NTB, dan Maluku Utara," urainya.

Selain itu, Mita juga mengatakan bahwa JPPR menemukan direktur dari sebuah BUMD di salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang mendaftar sebagai calon anggota DPD.

"Dan terdapat anggota DPRD tingkat II, Ketua Bapilu dan Wakil Ketua DPW di Provinsi Sulawesi Selatan yang ikut mendaftar (sebagai calon anggota DPD)," demikian Mita menambahkan. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya