Berita

PP HIMMAH saat gelar aksi/RMOL

Politik

HIMMAH Desak Kejagung Dalami Dugaan Korupsi BTS Kominfo

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi di depan kantor Kajaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Panglima Polim. Mereka meminta usut tuntas kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam orasinya, koordinator lapangan, Sahala Pohan meminta Kejagung mengusut tuntas kasus ini jangan pandang bulu.

"Usut tuntas kasus dugaan korupsi Proyek BTS 4G dan 5 BAKTI Kemenkominfo, periksa seluruh pihak dan oknum yang terlibat." teriak Sahala dari atas mobil komando.


Selain itu, ia juga menambahakan bahwa kasus ini jangan berhenti di swasta dan pernolia Kominfo saja, jikalau terlibat Menkominfo Jhonny G. Plate segera tersangkakan." Tegas Sahala.

Ratusan kader dan simpatisan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) telah tiba dengaan membawa mobil komando dan spanduk panjang yang bertuliskan ' Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS Kominfo, Tangkap dan Periksa Menkominfo Jhonny G. Plate'.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Saibal Putra yang ikut memimpin aksi demonstarsi HIMMAH di Kejagung. Menurutnya, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan BAKTI Kominfo itu mencapai Rp 1 triliun.

"Kami meminta Kejagung mengusut tuntas kasus yang merugikan Negara ini kurang lebih Rp 1 Trilyun, jangan berhenti di hanya di pimpinan perusahaan dan Dirut BAKTI saja, tetapi apabila terbukti aliran tersebut ke Menteri Komuniaksi dan Informatika Jhonny G. Plate,  segera tetapkan tersangka baru," ungkapnya

Perhitungan sementara itu berdasarkan nilai kontrak dalam proyek tersebut yakni Rp 10 Triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya