Berita

PP HIMMAH saat gelar aksi/RMOL

Politik

HIMMAH Desak Kejagung Dalami Dugaan Korupsi BTS Kominfo

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi di depan kantor Kajaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Panglima Polim. Mereka meminta usut tuntas kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam orasinya, koordinator lapangan, Sahala Pohan meminta Kejagung mengusut tuntas kasus ini jangan pandang bulu.

"Usut tuntas kasus dugaan korupsi Proyek BTS 4G dan 5 BAKTI Kemenkominfo, periksa seluruh pihak dan oknum yang terlibat." teriak Sahala dari atas mobil komando.


Selain itu, ia juga menambahakan bahwa kasus ini jangan berhenti di swasta dan pernolia Kominfo saja, jikalau terlibat Menkominfo Jhonny G. Plate segera tersangkakan." Tegas Sahala.

Ratusan kader dan simpatisan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) telah tiba dengaan membawa mobil komando dan spanduk panjang yang bertuliskan ' Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS Kominfo, Tangkap dan Periksa Menkominfo Jhonny G. Plate'.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Saibal Putra yang ikut memimpin aksi demonstarsi HIMMAH di Kejagung. Menurutnya, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan BAKTI Kominfo itu mencapai Rp 1 triliun.

"Kami meminta Kejagung mengusut tuntas kasus yang merugikan Negara ini kurang lebih Rp 1 Trilyun, jangan berhenti di hanya di pimpinan perusahaan dan Dirut BAKTI saja, tetapi apabila terbukti aliran tersebut ke Menteri Komuniaksi dan Informatika Jhonny G. Plate,  segera tetapkan tersangka baru," ungkapnya

Perhitungan sementara itu berdasarkan nilai kontrak dalam proyek tersebut yakni Rp 10 Triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya