Berita

Ketua DPP KSPSI Jumhur Hidayat (kiri)/Repro

Politik

Jumhur Hidayat: UU Ciptaker Tidak Berkhidmat pada Rakyat

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam amar putusan terkait Undang Undang Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan inkonstitusional bersyarat. MK juga meminta parlemen dan pemerintah melakukan perbaikan, bukan malah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) dengan alasan kegentingan yang mendesak.

Ketua DPP KSPSI Jumhur Hidayat menuturkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan, bukan seenaknya memutuskan ada kegentingan yang memaksa dan mengabaikan keputusan MK.

Selain itu, kata Jumhur, jika tidak ada UU atau peraturan yang setara yang menjadi acuan untuk pengambilan keputusan, maka perlu mengeluarkan Perppu. Yang ketiga, dalam membuat UU memerlukan proses yang lama sementara keputusan harus segera dibuat.


“Nah itu yang disebut dengan kegentingan memaksa. Jadi kalau nggak dibuat dalam satu dua tiga hari katakanlah terjadi situasi yang jauh lebih gawat daripada saat sebelum diputuskan misalnya begitu, nah ini beda sekali,” ucap Jumhur di acara Prime Time Metro TV, Kamis (12/1).

Menurutnya, pada UU sebelumnya pertumbuhan ekonomi berada di angka 6 persen, bahkan dengan berbagai regulasi yang kerap diotak-atik pemerintah pertumbuhannya tetap stabil. Dibandingkan dengan munculnya UU Cipta Kerja ini.

Kata Jumhur, ada UU omnibus slow pertumbuhan ekonomi tidak sampai 6 persen. Ia memandang hal itu menjadi masalah mendasar.

"Yang jelas pasal-pasal itu banyak yang merugikan rakyat dan menguntungkan pihak pemodal besar. Menurut saya UU ini tidak berkhidmat untuk rakyat,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya