Berita

Achmad Nur Hidayat/RMOL

Publika

Rencana Jalan Berbayar, Heru Budi Bencana Terbesar Masyarakat Jakarta

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 00:37 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

HERU Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Jakarta adalah benar-benar telah menjadi bencana terbesar bagi masyarakat Jakarta. Sebagai Pjs dia melakukan banyak hal yang melampaui tanggung jawabnya sebagai Pj.

Setelah diawal Pj Heru Budi sibuk memberhentikan pejabat-pejabat BUMD sampai memberhentikan Sekda DKI, kini Heru Budi tengah bersiapmembuat Raperda terkait Elektronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di ruas ruas di Jakarta.

Nantinya, setiap kendaraan yang melintas di kawasan tertentu yang menerapkan ERP bakal dikenakan tarif.Merujuk draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) pengendara yang melanggar ketentuan bakal dijatuhi sanksi.


Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 16 ayat (1). Aturan itu menjelaskan bahwa setiap pengendara yang melanggar ketentuan pembayaran tarif ERP akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 kali lipat dari nilai tarif tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi.

Jika Raperda ini benar benar jadi diterapkan maka kehidupan masyarakat di DKI Jakarta akan semakin terbebani. Lihat saja bagaimana sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar ERP adalah didenda 10 kali lipat.

Heru Budi sebagai seorang Pj mestinya tahu diri dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan ERP yang akan berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat Jakarta jika pun akan diterapkan mestinya adalah kewenangan Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah langsung.

Bukan pejabat sementara yang di tunjuk oleh pemerintah pusat karena posisinya tidak mewakili aspirasi masyarakat.

Pemberlakukan jalan berbayar ini tidak mencerminkan visi keadilan sosial untuk seluruh masyarakat. Terlebih Jakarta merupakan ibukota bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jika alasannya untuk mengatasi kemacetan masih banyak solusi solusi lainnya. Dari pengaturan jam beraktifitas, penerapan ganjil genap dan beragam solusi lainnya yang tidak harus membebani masyarakat lagi dengan tarif berbayar hanya untuk menggunakan fasilitas jalan toh juga sudah ada jalan tol yang berbayar di Jakarta.

Selain itu , ika kebijakan ERP ini jadi diberlakukan, tentunya membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur nya. Siapa pihak yang akan membangun infrastruktur tersebut ? darimana dana untuk membangun infrastruktur tersebut.

Jika kemudian dananya diambil dari APBD maka ini tentunya sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta yang APBDnya mesti terpangkas untuk proyek ERP ini.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka rencana raperda ERP tersebut mesti ditolak luas oleh publik. Dan jika Perda ERP ini tetap dipaksakan untuk dilaksanakan maka Heru Budi benar benar menjadi bencana besar bagi warga DKI Jakarta.

*Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya