Berita

Achmad Nur Hidayat/RMOL

Publika

Rencana Jalan Berbayar, Heru Budi Bencana Terbesar Masyarakat Jakarta

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 00:37 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

HERU Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Jakarta adalah benar-benar telah menjadi bencana terbesar bagi masyarakat Jakarta. Sebagai Pjs dia melakukan banyak hal yang melampaui tanggung jawabnya sebagai Pj.

Setelah diawal Pj Heru Budi sibuk memberhentikan pejabat-pejabat BUMD sampai memberhentikan Sekda DKI, kini Heru Budi tengah bersiapmembuat Raperda terkait Elektronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di ruas ruas di Jakarta.

Nantinya, setiap kendaraan yang melintas di kawasan tertentu yang menerapkan ERP bakal dikenakan tarif.Merujuk draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) pengendara yang melanggar ketentuan bakal dijatuhi sanksi.


Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 16 ayat (1). Aturan itu menjelaskan bahwa setiap pengendara yang melanggar ketentuan pembayaran tarif ERP akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 kali lipat dari nilai tarif tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi.

Jika Raperda ini benar benar jadi diterapkan maka kehidupan masyarakat di DKI Jakarta akan semakin terbebani. Lihat saja bagaimana sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar ERP adalah didenda 10 kali lipat.

Heru Budi sebagai seorang Pj mestinya tahu diri dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan ERP yang akan berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat Jakarta jika pun akan diterapkan mestinya adalah kewenangan Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah langsung.

Bukan pejabat sementara yang di tunjuk oleh pemerintah pusat karena posisinya tidak mewakili aspirasi masyarakat.

Pemberlakukan jalan berbayar ini tidak mencerminkan visi keadilan sosial untuk seluruh masyarakat. Terlebih Jakarta merupakan ibukota bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jika alasannya untuk mengatasi kemacetan masih banyak solusi solusi lainnya. Dari pengaturan jam beraktifitas, penerapan ganjil genap dan beragam solusi lainnya yang tidak harus membebani masyarakat lagi dengan tarif berbayar hanya untuk menggunakan fasilitas jalan toh juga sudah ada jalan tol yang berbayar di Jakarta.

Selain itu , ika kebijakan ERP ini jadi diberlakukan, tentunya membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur nya. Siapa pihak yang akan membangun infrastruktur tersebut ? darimana dana untuk membangun infrastruktur tersebut.

Jika kemudian dananya diambil dari APBD maka ini tentunya sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta yang APBDnya mesti terpangkas untuk proyek ERP ini.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka rencana raperda ERP tersebut mesti ditolak luas oleh publik. Dan jika Perda ERP ini tetap dipaksakan untuk dilaksanakan maka Heru Budi benar benar menjadi bencana besar bagi warga DKI Jakarta.

*Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya