Berita

Achmad Nur Hidayat/RMOL

Publika

Rencana Jalan Berbayar, Heru Budi Bencana Terbesar Masyarakat Jakarta

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 00:37 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

HERU Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Jakarta adalah benar-benar telah menjadi bencana terbesar bagi masyarakat Jakarta. Sebagai Pjs dia melakukan banyak hal yang melampaui tanggung jawabnya sebagai Pj.

Setelah diawal Pj Heru Budi sibuk memberhentikan pejabat-pejabat BUMD sampai memberhentikan Sekda DKI, kini Heru Budi tengah bersiapmembuat Raperda terkait Elektronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di ruas ruas di Jakarta.

Nantinya, setiap kendaraan yang melintas di kawasan tertentu yang menerapkan ERP bakal dikenakan tarif.Merujuk draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) pengendara yang melanggar ketentuan bakal dijatuhi sanksi.

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 16 ayat (1). Aturan itu menjelaskan bahwa setiap pengendara yang melanggar ketentuan pembayaran tarif ERP akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 kali lipat dari nilai tarif tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi.

Jika Raperda ini benar benar jadi diterapkan maka kehidupan masyarakat di DKI Jakarta akan semakin terbebani. Lihat saja bagaimana sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar ERP adalah didenda 10 kali lipat.

Heru Budi sebagai seorang Pj mestinya tahu diri dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan ERP yang akan berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat Jakarta jika pun akan diterapkan mestinya adalah kewenangan Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah langsung.

Bukan pejabat sementara yang di tunjuk oleh pemerintah pusat karena posisinya tidak mewakili aspirasi masyarakat.

Pemberlakukan jalan berbayar ini tidak mencerminkan visi keadilan sosial untuk seluruh masyarakat. Terlebih Jakarta merupakan ibukota bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jika alasannya untuk mengatasi kemacetan masih banyak solusi solusi lainnya. Dari pengaturan jam beraktifitas, penerapan ganjil genap dan beragam solusi lainnya yang tidak harus membebani masyarakat lagi dengan tarif berbayar hanya untuk menggunakan fasilitas jalan toh juga sudah ada jalan tol yang berbayar di Jakarta.

Selain itu , ika kebijakan ERP ini jadi diberlakukan, tentunya membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur nya. Siapa pihak yang akan membangun infrastruktur tersebut ? darimana dana untuk membangun infrastruktur tersebut.

Jika kemudian dananya diambil dari APBD maka ini tentunya sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta yang APBDnya mesti terpangkas untuk proyek ERP ini.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka rencana raperda ERP tersebut mesti ditolak luas oleh publik. Dan jika Perda ERP ini tetap dipaksakan untuk dilaksanakan maka Heru Budi benar benar menjadi bencana besar bagi warga DKI Jakarta.

*Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya