Berita

Achmad Nur Hidayat/RMOL

Publika

Rencana Jalan Berbayar, Heru Budi Bencana Terbesar Masyarakat Jakarta

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 00:37 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

HERU Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Jakarta adalah benar-benar telah menjadi bencana terbesar bagi masyarakat Jakarta. Sebagai Pjs dia melakukan banyak hal yang melampaui tanggung jawabnya sebagai Pj.

Setelah diawal Pj Heru Budi sibuk memberhentikan pejabat-pejabat BUMD sampai memberhentikan Sekda DKI, kini Heru Budi tengah bersiapmembuat Raperda terkait Elektronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di ruas ruas di Jakarta.

Nantinya, setiap kendaraan yang melintas di kawasan tertentu yang menerapkan ERP bakal dikenakan tarif.Merujuk draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) pengendara yang melanggar ketentuan bakal dijatuhi sanksi.


Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 16 ayat (1). Aturan itu menjelaskan bahwa setiap pengendara yang melanggar ketentuan pembayaran tarif ERP akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 kali lipat dari nilai tarif tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi.

Jika Raperda ini benar benar jadi diterapkan maka kehidupan masyarakat di DKI Jakarta akan semakin terbebani. Lihat saja bagaimana sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar ERP adalah didenda 10 kali lipat.

Heru Budi sebagai seorang Pj mestinya tahu diri dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan ERP yang akan berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat Jakarta jika pun akan diterapkan mestinya adalah kewenangan Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah langsung.

Bukan pejabat sementara yang di tunjuk oleh pemerintah pusat karena posisinya tidak mewakili aspirasi masyarakat.

Pemberlakukan jalan berbayar ini tidak mencerminkan visi keadilan sosial untuk seluruh masyarakat. Terlebih Jakarta merupakan ibukota bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jika alasannya untuk mengatasi kemacetan masih banyak solusi solusi lainnya. Dari pengaturan jam beraktifitas, penerapan ganjil genap dan beragam solusi lainnya yang tidak harus membebani masyarakat lagi dengan tarif berbayar hanya untuk menggunakan fasilitas jalan toh juga sudah ada jalan tol yang berbayar di Jakarta.

Selain itu , ika kebijakan ERP ini jadi diberlakukan, tentunya membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur nya. Siapa pihak yang akan membangun infrastruktur tersebut ? darimana dana untuk membangun infrastruktur tersebut.

Jika kemudian dananya diambil dari APBD maka ini tentunya sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta yang APBDnya mesti terpangkas untuk proyek ERP ini.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka rencana raperda ERP tersebut mesti ditolak luas oleh publik. Dan jika Perda ERP ini tetap dipaksakan untuk dilaksanakan maka Heru Budi benar benar menjadi bencana besar bagi warga DKI Jakarta.

*Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya