Berita

Bendera partai politik di Indonesia/Net

Politik

Kuatnya Relasi Parpol Pengusung dengan Presiden Merupakan Perintah Konstitusi

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pakar menyebut sepakat bahwa relasi antara partai politik pengusung dengan presiden merupakan pernyataan yang konstitusional dan sesuai dengan konteks ketatanegaraan Indonesia.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana, Jimmy Z Usfunan mengungkapkan bahwa relasi antara partai politik pengusung dengan presiden merupakan pernyataan yang konstitusional dan sesuai dengan konteks ketatanegaraan Indonesia.

“Pertama, pasca reformasi, UUD 1945 memberikan ruang andil yang besar bagi partai politik dalam penyelenggaraan negara,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/1).   


Seperti, lanjut dia, dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilihan Presiden, maupun saat presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam masa jabatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 8 ayat (3) UUD 1945.

Kemudian, dalam UU 2/2008 dan UU 2/2011 tentang partai politik, menjelaskan bahwa keberadaan partai politik dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Hal ini berimplikasi bahwa setiap partai politik memiliki asas dan ciri masing-masing yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-undang Partai Politik.

Selanjutnya, ketika seorang warga negara direkrut menjadi calon presiden dan wakil presiden oleh partai pengusung, maka secara sadar warga negara tersebut mengikatkan dirinya dalam komitmen perjuangan demi kepentingan bangsa dan negara melalui garis, asas, ciri, dan cita-cita yang telah dibangun dalam suatu partai politik.

“Atas dasar itu, relasi antara presiden dan partai politik pengusung tidak boleh terputus,” pungkas Jimmy.
 
Sependapat dengan Jimmy, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN), Oce Madril, menegaskan bahwa dalam konteks pemerintahan, kebijakan presiden seharusnya mencerminkan karakter Parpol pengusung. Praktik di beberapa negara menunjukkan bahwa agenda kebijakan presiden mencerminkan karakteristik platform politik Parpol pengusung.

Di Amerika Serikat misalnya, bisa diprediksi bahwa kebijakan presidennya tidak akan jauh berbeda dari mazhab Partai Republik atau Demokrat. Cara pandang partai atas suatu masalah menjadi referensi kebijakan Presiden.
 
“Di Indonesia semestinya juga begitu. Konstitusi menegaskan bahwa Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. Sehingga, Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian dari Partai Politik dan tentunya platform perjuangan Parpol pengusung merupakan acuan agenda kebijakan Presiden. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan,” demikian Oce.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya